Lapas Narkotika Samarinda Masuk 15 Besar UPT Percontohan Rehabilitasi Sosial

Fajri
By
29 Views
Sesi foto bersama pada acara Penutupan program rehabilitasi sosial warga binaan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Karena dirasa sesuai dengan kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan rehabilitas sosial. Lapas Narkotika Samarinda masuk 15 besar Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 100 lapas, yang menyelenggarakan percontohan untuk program rehabilitasi sosial bagi narapidana narkoba di Indonesia.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Lapas Narkotika Samarinda masuk 15 besar Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 100 lapas, yang menyelenggarakan percontohan untuk program rehabilitasi sosial bagi narapidana narkoba di Indonesia.

Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar, mengungkapkan alasan memilih Lapas Narkotika Samarinda sebagai salah satu percontohan. Karena sesuai dengan kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan rehabilitas sosial. Sebagai contoh, membangun relasi dan komunikasi dengan media dan masyarakat.

“Kita evaluasi dan jadikan langkah percontohan yang penyelenggaraan rehab yang terbaik. Diantaranya kita putuskan ada di Lapas Narkotika Samarinda,” kata Elly Yuzar Rabu, (30/8/2023).

Menurutnya, peran media sangat membantu untuk menginformasikan kepada masyarakat luas apa saja yang dibangun oleh Lapas Samarinda. “Tanpa publikasi media, apa yang dibangun oleh Lapas Samarinda tidak akan diketahui oleh orang banyak. Kemudian program itu tidak sampai di sini, setelah penutupan rehabilitasi, mereka akan diukur kemampuannya,” katanya.

Elly Yuzar berharap, 180 narapidana yang mengikuti rehabilitasi sosial selama enam bulan di Lapas Narkotika Samarinda bisa menjadi “virus-virus kebaikan” dan menularkan energi-energi positif kepada teman-temannya. “Harapan kita, Lapas ini bisa merangkul semua narapidana narkoba sehingga kelak mereka sudah tidak lagi ketergantungan dengan narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba. “Meskipun dengan keterbatasan ruang dan fasilitas kami tetap akan memberikan pelayanan yang baik, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kami,” tutur Hidayat.

“Jumlah penghuni Lapas ini 1.092 orang, sedangkan daya tampungnya hanya 450 orang. Namun kami selalu berbagai macam metode dan cara pendekatan dari hati ke hati, secara langsung komunikasi dua arah,” tambahnya.

Hidayat mengatakan, pihaknya akan selalu bergerak dan membangun komunikasi serta memberikan kesempatan berbagai pihak untuk memberikan penilaian baik itu kritik dan saran dengan metode langsung atau online. “180 narapidana yang menjadi alumni rehabilitasi bersinar akan menjadi duta-duta bagi teman-temannya yang lain. Mereka akan dikontrol dan diawasi oleh petugas maupun stakeholder yang terlibat dalam program rehabilitasi,” terangnya.

Dia berharap, setelah mengikuti rehabilitasi dan dibekali dengan ilmu bisa menularkan ke penghuni lain. Agar proses pelaksanaan rehab tersebut tidak berhenti, namun harus dilakukan secara keberlanjutan. “Adapun mitra bagi Lapas Narkotika Samarinda dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial adalah Yayasan SEKATA, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *