Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NewsHeadline

Runtun Perkara Mantan Sekda Kutim Irawansyah Tersangka Korupsi Rp2,3 M, Tak Ditahan Karena Sakit

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 9 Februari 2022 | 02:18
28 Views
Mantan Sekda Kutim Irawansyah Korupsi Senilai Rp2,3 M - Akurasi.id
Pers rilis ungkap mantan Sekda Kutim Irawansyah atas kasus korupsi di Mapolda Kaltim. (Istimewa)
Mantan Sekda Kutim Irwansyah Korupsi Senilai Rp2,3 M - Akurasi.id
Pers rilis ungkap mantan Sekda Kutim Irwansyah atas kasus korupsi di Mapolda Kaltim. (Istimewa)

Mantan Sekda Kutim Irawansyah korupsi senilai Rp2,3 M. Namun Irawansyah tidak ditahan karena sakit, yakni tekanan darah tinggi dan pembengkakan di jantung.

Akurasi.id, Samarinda – Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Irawansyah (IR) kini berstatus tersangka. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim menetapkan IR sebagai tersangka atas kasus mark up tindak pidana korupsi (tipikor), Selasa (8/2/2022).

IR yang kini menjabat sebagai Asisten 1 Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Kutim menjadi tersangka setelah diduga menggelapkan uang negara sebesar Rp2,3 miliar.

Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lurianto menerangkan IR tersandung kasus tipikor. Karena menyalahgunakan pengerjaan pengadaan pemasangan mesin genset 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah Kecamatan Muara Bengkal pada 2019. Nilai proyeknya sebesar Rp5,6 miliar.

“Nilai proyeknya itu Rp5,6 miliar. Kerugian negara Rp2,3 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika

Dia menjelaskan, terseretnya nama IR sebagai salah satu tersangka korupsi merupakan kasus lanjutan dari penetapan tersangka lainnya atas kasus yang sama. “Sebelumnya Kabag Umum dan Perlengkapan di Kutim WAM telah mendapat vonis. Atas pengembangan kasus WAM muncullah tersangka baru yaitu IR,” terangnya.

Mantan Sekda Kutim Irawansyah Tidak Ditahan karena Sakit

Atas tindak korupsi yang Irwansyah lakukan, pejabat publik Kutim itu terjerat pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHP. Ancamannya minimal 1 tahun penjara maksimal 20 tahun, dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Pihak kejaksaan telah menyita hasil kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga

Perpanjangan IUP Batu Bara
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

Namun, dia menerangkan, hingga saat ini Irwansyah tidak mendapat penahan karena kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Tersangka mengalami tekanan darah tinggi dan pembengkakan di jantung.

“Dokter menyarankan agar tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang sakit. Namun, proses pemeriksaan terus berjalan agar kasus segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” ungkapnya.

Polisi Menetapkan 3 Tersangka, Ada yang Telah Meninggal

Untuk sementara, Indra mengatakan, polisi telah menetapkan 3 tersangka atas kasus korupsi tersebut. Di antaranya IR, Mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Kutim Wahyu Adiguna Malle (WAM), dan pihak swasta yang merupakan Direktur CV ACN DJ.

Polda Kaltim telah menetapkan WAM sebagai tersangka bahkan melakukan vonis sebelum IR. CV ACN sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan genset. “Sementara saudara DJ yang juga kami tetapkan sebagai tersangka telah meninggal dunia selama masa penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Indra menyebut, telah memeriksa banyak saksi. Namun, pengembangan kasus akan terus berjalan guna menyelidiki kemungkinan tersangka lainnya. Serta kemungkinan adanya aliran dana korupsi dari pihak lainnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Baca Juga

Sungai Pinang Dalam
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
TAGGED:Kasus KorupsiKombes Pol Indra LuriantoMantan Sekda Kutim Irwansyah Korupsipolda kaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Minyak Goreng Kian Murah, Pasar Tradisional di Samarinda Terapkan Harga Baru - Akurasi.id Minyak Goreng Kian Murah, Pasar Tradisional di Samarinda Terapkan Harga Baru
Next Article Kondisi salah satu titik jalan rusak di Kecamatan Kenohan yang dilalui pengendara. (Istimewa) Jalan Kenohan Rusak, Bahan Pokok Langka dan Mahal
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

Sekolah di PPU
Pendidikan PPU

Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah

Samarinda
Pendidikan Samarinda

Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Janji Wakil Bupati
PPU

Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati

Warga Pantai Lango
PPU

Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved