Polisi amankan 3 dari 7 pelaku pengeroyokan dan penikaman di depan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. Dugaan sementara, pengeroyokan terjadi karena teguran korban kepada salah satu OTK.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (16/2/2024) dini hari. Berhasil ditangkap polisi dalam waktu 2×24 jam.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengatakan, bahwa peristiwa itu bermula saat korban dan teman-temannya sedang berkumpul di depan Kantor DPRD Kaltim.
“Awal mulanya sekira pukul 03.30 Wita, korban dan saksi-saksi sedang santai sambil minum alkohol merek anggur merah dan main gitar sambil bernyanyi,” ungkapnya di Samarinda, Selasa (20/2/2024).
Namun, salah satu dari mereka ada yang menegur satu orang laki-laki yang duduk di sampingnya dan menanyakan ‘kamu lagi minum apa?’
Ia menjelaskan, tak lama kemudian datanglah teman-teman dari orang tak dikenal (OTK) tersebut yang berjumlah sekitar 7 orang.
“Mereka langsung menanyakan siapa tadi yang mengganggu teman OTK yang lagi duduk di samping,” ujarnya.
Usai melontarkan pertanyaan tersebut, OTK itu menunjuk salah satu korban. Kemudian, aksi pengeroyokan dan penikaman pun tak terhindarkan. Sedangkan teman-teman korban langsung berlarian meminta tolong dari warga setempat.
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan, personel Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan 3 dari 7 pelaku, yaitu GRA (19), ASA (18), dan RD (17). Sementara untuk motif, polisi masih melakukan pendalaman.
Dugaan sementara, penganiayaan ini dipicu oleh teguran korban kepada salah satu OTK. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan media sosial.
“Saat ini, beberapa terduga pelaku diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari