Kecolongan Lagi!! Napi Terlibat Kasus Sabu, Gunakan Fasilitas Lapas untuk Komunikasi

kaltim_akurasi
16 Views
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bontang mengantre untuk mendapatkan giliran menikmati fasilitas wartel khusus (Dok.Lapas Bontang)
Kecolongan Lagi!! Napi Terlibat Kasus Sabu, Gunakan Fasilitas Lapas untuk Komunikasi
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bontang mengantre untuk mendapatkan giliran menikmati fasilitas wartel khusus (Dok.Lapas Bontang)

Kecolongan lagi!! Napi terlibat kasus sabu, gunakan fasilitas lapas untuk komunikasi. Napi nakal itu komunikasi menggunakan wartel milik lapas. Dia mengelabui petugas dengan cara mengganti SIM card di ponsel yang ia gunakan.

Akurasi.id, Bontang – Setelah pengungkapan sabu 126 Kilogram pada 9 Agustus 2021 lalu. Kasus pengendalian narkotika dari balik jeruji yang melibatkan narapidana Lapas Kelas IIA Bontang kembali mencuat. Terbaru, 24 Agustus 2021 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang juga mengamankan sabu seberat 1,2 kilogram.

Dan lagi-lagi napi terlibat kasus sabu. Dalam kasus ini BNNK mengamankan tersangka berinisial HRS, yang diketahui juga mantan narapidana di Lapas Bontang. Sementara satu orang lagi berinisial SDR masih berstatus narapidana. SDR diketahui tahanan kasus narkoba. Dia divonis 10 tahun penjara dan menjalani hukuman sejak 2016.

Kalapas Bontang Ronny Widyatmoko di hadapan awak media pun membenarkan hal tersebut. Katanya, SDR memuluskan aksinya dengan berkomunikasi dengan HRS menggunakan Warung Telepon (wartel) yang disediakan lapas.

“Dia komunikasi menggunakan wartel milik lapas. Dia mengelabui petugas dengan cara mengganti SIM card di ponsel yang ia gunakan,” jelas Kalapas.

Hal itulah yang menyulitkan petugas untuk mendeteksi nomor telepon milik SDR. Aksinya itu baru ketahuan pasca petugas lapas dan BNNK melakukan pelacakan. Dan akhirnya SDR mengakui perbuatannya.

Diketahui, Lapas Bontang menyiapkan 32 wartel khusus diperuntukkan bagi 1.284 narapidana. Mereka berkesempatan menggunakan layanan itu 10 menit setiap harinya. Jika ingin menelepon keluarganya mereka harus merogoh kocek Rp1.000 untuk telepon biasa, dan Rp 2.000 untuk video call per menit.

[irp]

“Di sini (lapas) kami juga menyediakan layanan untuk video call sebanyak 9 unit ponsel. Total wartel khusus ada 32. Tapi kami batasi hanya 10 menit untuk satu orang per hari,” jelasnya.

Keterbatasan petugas lapas menjadi salah satu kendala pihaknya lepas pengawasan. Penggunaan wartel bagi narapidana, diatur khusus. Setiap napi mendapatkan kesempatan dengan waktu tertentu, yakni 08.00 – 11.30 wita, 15.30 – 16.30 wita dan 13.30 – 15.00. Pun petugas yang melakukan penjagaan hanya 1 orang.

“Petugas yang kami miliki sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah narapidana di dalam lapas,” ujar Kalapas.

Atas kejadian yang sudah berulang ini, pihak Lapas Bontang akan melakukan pembenahan. Kata Ronny, pihaknya akan kembali mengevaluasi skema pengawasan penggunaan telepon.

[irp]

Kedepannya, lokasi penggunaan ponsel di wartel akan dipasangi CCTV pemantau bagi napi. Agar petugas bisa melakukan penjagaan lebih ketat. “Nanti wartel itu kita pasangi CCTV,” Tukasnya. (*)

Penulis : Fajri Sunaryo

Editor: Rachman wahid

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *