Narkotika Jenis Baru Ditemukan di Kaltim Lewat Ekspedisi dari Malaysia

Devi Nila Sari
3 Views
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono saat diwawancarai oleh awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

BNNP Kaltim kembali dikejutkan dengan penemuan narkotika jenis baru dengan berat 104,7 gram/bruto hendak memasuki Samarinda. Narkotika itu dikirim melalui ekspedisi dari Malaysia.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja mengamankan narkotika new psychoactive substances (NPS), alias narkotika dengan jenis baru. Narkotika ini diamankan petugas saat hendak memasuki kawasan Samarinda, beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono mengatakan. Narkotika jenis ini memiliki bentuk yang bermacam-macam, baik itu bubuk maupun cairan. Dengan efek samping yang cenderung seperti ganja, yakni digunakan dengan cara dibakar dan dicampur dengan tembakau.

“Kalau untuk narkotika lewat ekspedisi yang kita ambil inikan pemesanan dari Malaysia,” terangnya saat diwawancarai di Kantor BNNP Kaltim, Samarinda, Kamis (12/10/2023).

Narkotika golongan I jenis sintetis MDMB-INACA ini ditemukan melalui ekspedisi kantor pos dengan kota tujuan, Samarinda, Jum’at (4/8/2023). Mendengar hal itu, tim BNNP Kaltim langsung mendatangi kantor pos yang terletak Wahid Hasyim 1, Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda utara. Guna memastikan keberadaan paket tersebut.

Usai Dilacak, Ternyata Alamat Penerima dan Pengirim Paketan Merupakan Alamat Palsu

Setelah berada di kantor pos dan berkoordinasi dengan pegawainya kantor pos didapatkan jika paket tersebut sudah berada di gudang kantor pos. Tim gabungan pun bergegas untuk memeriksa nama pemesan dan penerima paketan yang dimaksud.

Namun alangkah sayangnya, setelah menunggu beberapa hari paketan tersebut tidak kunjung ada yang mengambil. Kemudian, tim gabungan pun melakukan koordinasi dengan kepala cabang kantor pos untuk membuka paketan tersebut, Jumat (4/8/2023).

Benar saja, saat dibuka di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisikan serbuk coklat muda dengan berat keseluruhan 104,7 gram/bruto. Yang diduga narkotika Golongan I Jenis Sintetis MDMB-INACA.

Tim gabungan BNNP Kaltim dengan Tim Bea dan Cukai – KPBBC TMP B Samarinda pun langsung melakukan penyelidikan. Sesuai dengan alamat pengirim dan penerima yang ternyata palsu.

Kendati demikian, BNNP Kaltim tetap mengamankan paket tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti. Antara lain satu bungkus Narkotika Golongan I Sintetis MDMB-INACA dengan ciri-ciri serbuk warna coklat muda. Di dalam plastik bening dengan berat 104,7 gram/bruto.

“Seluruh barang bukti dibawa menuju BNNP Kaltim, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelahnya, dilakukan penyisihan untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika,” tutupnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *