
Seorang Pengajar Ponpes Cabuli Santri, Polisi Kukar Kumpulkan Bukti. Polisi telah menemukan pesan pendek yang dikirimkan pengelola Ponpes kepada keluarga korban. Yang berisi pihak Ponpes mengisolasi atau menjauhkan terduga pelaku dari para santri dan santriwati.
Akurasi.id, Kukar – Kasus dugaan pencabulan yang dialami salah satu santri di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kini telah masuk ke rana kepolisian, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu setelah mendapatkan pengakuan dari korban yang masih berusia 16 tahun.
Menurut kuasa hukum korban, Sudirman, kasus dugaan pengajar Ponpes cabuli santri itu berawal saat korban tengah melakukan tugas piket bersama delapan temannya. Saat ingin kembali ke pos, korban bertemu dengan terduga pelaku, dan mengajak ke ruangannya.
Sesampainya di ruangan pengajar itu, keduanya pun mengobrol hingga larut malam. Hingga pada sekitar pukul 02.30 Wita, korban yang tak sadar telah tertidur, terkejut melihat terduga pelaku mendekap dan menciumnya.
“Saat dicium korban langsung terbangun, tapi pengajarnya ini malah mengajak korban berbuat yang lebih,” jelas Sudirman saat dikonfirmasi Minggu (1/8/2021). Merasa takut, korban pun langsung keluar dari ruangan pengajar dan memilih untuk kembali ke rumahnya yang berada di Samarinda Sebarang. Korban pun mengadukan apa yang dialaminya ke orang tuanya.
Baca Juga
Sudirman menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelaporan di Polsek Tenggarong Seberang pada Jumat (27/7/2021). Saat ingin melakukan komunikasi, pihak Ponpes malah membatalkan pertemuan itu. “Hal ini kami lakukan, lantaran pihak Ponpes tidak ada itikad baik ke pihak keluarga korban,” jelasnya saat dikonfirmasi Minggu (1/8/2021).
Terkait barang bukti, Sudirman menjelaskan, pihaknya telah mengantongi beberapa potongan gambar yang berisi pesan pendek yang dikirimkan pengelola Ponpes kepada keluarga korban. Yang berisi Jika pihak Ponpes sudah mengisolasi atau menjauhkan terduga pelaku untuk sementara dari para santri dan santriwati, serta beberapa potongan video dari Ponpes kepada keluarga korban. “Itu sudah bisa dijadikan barang bukti, untuk biasa ditindaklanjuti kepolisian,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir membenarkan adanya pelaporan dari masyarakat, terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi salah satu Ponpes di Kukar. “Ini kan delik aduan, kami juga masih lidik dulu apakah terpenuhi unsur pidana atau tidak,” ungkapnya.
Baca Juga
[irp]
Demi memperkuat bukti, AKP Yasir meminta korban melakukan visum untuk dijadikan barang bukti pidana. “Nanti kita visum dulu, kalau sudah ada hasilnya, kita bisa lanjutkan prosesnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid