Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Dapat Barang dari Kandolo

Rachman Wahid
9 Views
ilustrasi Sabu 1 Kilogram Hampir Masuk Bontang

Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar sabu di Tanjung Laut Indah Polisi amankan saat tengah bersantai.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba jenis sabu seperti tak ada habisnya. Baru-baru ini Polres Bontang kembali meringkus seorang pengedar sabu di Tanjung Laut Indah, kawasan Jalan Ikan Tuna, Bontang, sekira pukul 19.40 Wita.

Pelaku berinisial S (43) itu polisi amankan saat tengah asik duduk di rumah adik iparnya. “Saat penangkapan berlangsung, pelaku sedang duduk mengisi baterai handphone di depan rumah adik iparnya,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskoba Iptu Muhammad Yazid, Rabu (29/03/2023).

Kata Kasat Resnarkoba, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga. Saat penggeledahan, polisi mendapati poket sabu milik S di dalam dompetnya. Barang bukti sabu seberat sekitar 1,96 gram siap edar.

“Saat ditanya pelaku S mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya,” kata Kasat.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah dompet warna cokelat, dan handphone yang diduga pelaku pakai untuk melakukan transaksi berjualan sabu-sabu tersebut.

“Dia menjual di kalangan terdekat. Sabu itu dapat dari salah seorang yang berdomisili di Kandolo, Kutim. dan membelinya seharga Rp700 ribu,” kata M Yazid.

Kini polisi sudah mengantongi identitas pemasok dan akan memburu keberadaanya melalui telepon genggam pelaku S.

Kini pelaku sudah mendekam di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *