Penjual Sayur Ditemukan Meninggal di Kos Petung, Diperkirakan Sudah Tiga Hari

Warga Kelurahan Petung digegerkan dengan penemuan sebuah jasad. Jasad tersebut merupakan seorang penjual sayur asal Jawa Barat.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Warga Gang Serumpun, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar kos, Senin (20/7/2026) sore. Saat ditemukan, kondisi korban telah membusuk dan diduga telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Korban diketahui berinisial KJ (39), perantau asal Jawa Barat yang bekerja sebagai penjual sayur di Pasar Petung. Selama sekitar enam hingga tujuh bulan terakhir, ia tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.

Penemuan jasad bermula ketika tetangga mencium bau menyengat dari arah kamar korban. Kecurigaan warga semakin bertambah setelah melihat banyak lalat keluar dari ventilasi kamar. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.

Ketua RT bersama sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban. Karena pintu kamar tidak terkunci, mereka dapat masuk dan menemukan KJ dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Kapospol Petung, Aipda Lilik, mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Kami bersama pak RT dan warga kemudian masuk ke dalam. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi rebah miring agak tengkurap di depan kamar mandi,” ujarnya.

Korban Diduga Meninggal Akibat Sakit

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar yang diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan korban. Temuan tersebut menguatkan dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat sakit.

Sementara itu, anggota Tim Inafis Satreskrim Polres PPU, Alvis, menyebut kondisi jasad mengindikasikan korban telah meninggal sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.

“Secara sekilas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka terbuka pada tubuh korban. Pembengkakan yang terjadi merupakan proses alami sesuai perkiraan waktu kematian dua sampai tiga hari. Untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum luar dari dokter rumah sakit,” jelasnya.

Hingga kini, kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban di Jawa Barat. Proses tersebut mengalami kendala karena telepon seluler milik korban terkunci. Sementara itu, barang bukti berupa telepon genggam dan dompet yang berisi identitas korban telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana