Aksi unjuk rasa Aliansi Jogja Memanggil di Polda DIY berujung ricuh. Dua kendaraan polisi dibakar, pos jaga dirusak, hingga polisi melepaskan gas air mata.
Kaltim.akurasi.id, Yogyakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Jogja Memanggil di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berujung ricuh, Jumat (29/8/2025) malam. Massa merusak sejumlah fasilitas, bahkan membakar dua kendaraan dinas polisi.
Dikutip dari Tempo.id, aksi awalnya berlangsung damai. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, situasi mulai memanas. Sejumlah demonstran mendorong kendaraan yang terparkir di halaman Polda, lalu membakarnya. Asap hitam membumbung tinggi, disertai beberapa ledakan yang mengejutkan massa maupun pengguna jalan.
Kericuhan merembet hingga ke jalan ring-road utara, tepat di depan Pakuwon Mall. Massa memblokade akses jalan dari sisi utara yang berhadapan langsung dengan Polda DIY. Pos jaga Polda juga tak luput dari amukan massa, ikut dirusak dan dibakar.
Selain itu, fasilitas lain seperti tenda polisi hingga mesin ATM di dekat gerbang timur markas polisi juga dirusak. Massa bahkan membakar water barrier yang berjejer di depan Mapolda.
Situasi semakin kacau saat polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi. Sejumlah demonstran tumbang akibat sesak napas, meski sebagian massa tetap bertahan. Para demonstran juga melarang awak media merekam jalannya aksi. “Jangan rekam, jangan rekam,” teriak seorang peserta aksi.
Pekerja pertokoan di seberang Polda diminta segera meninggalkan lokasi, sementara kendaraan yang melintas dikawal agar tetap bergerak perlahan di tengah kepungan massa. Hingga pukul 19.00 WIB, demonstran masih mengepung Mapolda DIY, dengan sesekali terdengar letusan di sekitar lokasi.
Delapan Tuntutan Massa
Sebelum situasi memanas, juru bicara Jogja Memanggil, Bung Koes, sempat membacakan delapan tuntutan massa, di antaranya:
- Mengusut tuntas tindakan represif aparat dan menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku kekerasan, termasuk kasus Affan Kurniawan (korban Kanjuruhan), Afif Maulana, dan Gama.
- Melakukan reformasi total Polri serta mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Menerapkan pajak progresif untuk kalangan kaya serta membatalkan kenaikan PBB.
- Menghentikan program MBG serta mengembalikan anggaran pendidikan dan kesehatan.
- Membatalkan seluruh kebijakan yang dinilai mengarah pada absolutisme dan militerisasi ruang sipil.
- Menurunkan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, beserta kabinet dan DPR.
- Menggagas pengesahan RUU Perampasan Aset untuk menghukum koruptor beserta keluarganya.
- Membebaskan rekan-rekan aktivis yang ditangkap saat aksi di berbagai daerah. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id