Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dua korban meninggal dunia akibat kebakaran permukiman di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dimakamkan di Tempat Pemakaman Muslim Nipah-Nipah, Kamis (9/7/2026).
Kedua korban yakni Muh. Abizar Al Qhani (7), warga Kelurahan Sungai Parit, dan Muhtiti Fatur Frahardika (4), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Prosesi pemakaman berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 17.00 Wita.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan proses pemakaman berjalan lancar dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, tenaga kesehatan, pemerintah kelurahan, hingga masyarakat.
“Proses pemakaman kedua korban telah dilaksanakan di Tempat Pemakaman Muslim Nipah-Nipah,” ujar Nurlaila dalam laporan resminya.
Selain mengawal proses pemakaman, BPBD juga memastikan penanganan terhadap keluarga korban yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran terus dilakukan.
Nurlaila menyampaikan, dua keluarga terdampak saat ini menempati rumah milik seorang warga bernama Arifudin sebagai tempat tinggal sementara. Rumah tersebut berada di Jalan Habe RT 06, Kelurahan Sungai Parit, tidak jauh dari lokasi kebakaran.
“Saat ini dua keluarga terdampak menggunakan rumah milik salah satu warga sebagai tempat tinggal sementara,” katanya.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait, lanjut Nurlaila, terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascakebakaran.
“Kami masih terus melakukan pendampingan secara intensif selama masa pascakebakaran,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id