Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Demonstrasi bertajuk aksi 214 jilid II bergulir, Senin 94/5/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARK) kembali geruduk kantor DPRD Kaltim untuk menuntut sejumlah hal.
Sekira 2.500 massa diperkirakan turun ke Gedung Karangpaci sekira pukul 14.00 WITA untuk mengawal hal ini. Tuntutannya tidak banyak, supaya DPRD Kaltim menggulirkan hak angket dan menepati komitmen yang tertuang dalam pakta integritas.
Jenderal Lapangan Aksi, Wira Saguna, mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan agar aksi berjalan tertib. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal hal ini.
“Harapannya seluruh elemen masyarakat yang menginginkan keadilan bisa membersamai gerakan ini,” kata dia sebagaimana mengutip Tribun Kaltim, Senin (4/5/2025).
Tuntutan Massa Aksi 214 Jilid II
Adapun tuntutan massa aksi kali ini yaitu memperjuangkan hak angket DPRD Kaltim. Hak angket merupakan hak istimewa DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menyusul banyaknya kebijakan kontroversial Pemprov Kaltim yang dinilai sebagai pemborosan anggaran daerah.
Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menandatanganii pakta integritas yang merupakan komitmen terhadap tiga poin penting, akni audit total kebijakan Pemprov Kaltim, menghentikan praktik KKN dan konflik kepentingan, memaksimalkan fungsi pengawasan melalui hak angket. Namun, dua pekan berjalan pengguliran hak angket belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Bahkan, penentuan penggunaan hak istimewa ini baru akan diputuskan pada rapat konsultasi di DPRD Kaltim, malam ini. Oleh karena itu, massa mengawal jalannya rapa karena tidak ingin hal ini dicampuri oleh pihak-pihak berkepentingan dan hak angket bisa dilaksanakan sebagaimana harapan masyarakat. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari