Paripurna Hak Angket Belum Dijadwalkan, DPRD Kaltim Sebut Tunggu Akhir Bulan

DPRD Kaltim menyatakan paripurna hak angket belum dijadwalkan. Jadwal pelaksanaan paripurna akan dibicarakan dalam rapat banmus akhir bulan.
Devi Nila Sari
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses pelaksanaan hak angket yang ditunggu oleh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) belum jua menemui titik terang. Padahal, sudah sekira 1,5 bulan usulan tersebut digaungkan dan disepakati di DPRD Kaltim, namun rapat paripurna pembahasannya belum juga terlaksana.

Sebenarnya, rapat mengenai usulan hak angket sudah digelar Rabu (10/6/2026) lalu. Namun, harus ditunda karena belum memenuhi kuorum. Rapat paripurna hak angket harus dihadiri oleh minimal 3/4 atau 41 orang dari total 55 anggota legislatif yang ada. Sementara ketika pelaksanaan rapat, hanya dihadiri oleh 32 anggota.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Ekti Immanuel mengatakan, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal untuk rapat lanjutan tersebut.

“Untuk rapat paripurna tentang usulan hak angket ibelum masuk di jadwal,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.

Dikatakannya, dalam mekanisme penentuan jadwal, ada tahapan yang harus dilalui. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim harus melakukan rapat pembahasan jadwal kegiatan yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Ekti menyebut, bahwa jadwal yang telah disusun pada periode ini akan habis pada akhir bulan ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait jadwal sekaligus memasukkan rapat usulan hak angket ke dalam jadwal yang akan disusun selanjutnya.

“Nanti akan kita rapatkan kembali dalam Banmus. Ya, kemungkinan pada akhir bulan ini. Karena jadwal yang ada saat ini memang akan berakhir. Setelah itu pasti akan ada rapat Banmus,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini pun membeberkan, jika sebenarnya rapat Banmus dijadwalkan setiap tiga bulan sekali. Namun, karena sering ada revisi dan penyesuaian agenda, biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali.

“Itu terkait sistem penjadwalan yang ada di DPRD Kaltim,” singkatnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana