Bapenda Bontang menyebut kendala utama tidak tercapainya target PBBP2 lantaran rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Bontang masih belum mampu memenuhi ekspektasi. Meski realisasi pendapatan asli aaerah (PAD) tahun 2024 mencatatkan hasil yang memuaskan, di angka Rp149,9 miliar, melebihi dari target awal Rp148,97miliar.
Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat realisasi pajak bangunan hanya mencapai 89 persen. Dari target awal PBBP2 Bontang Rp65,4 miliar, sektor pajak ini hanya mampu menyumbang Rp58,2 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Syahruddin menjelaskan, rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak menjadi tantangan utama dalam pemungutan pajak ini.
“Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya masih rendah. Ini salah satu kendala terbesar kami dalam mencapai target,” terang Syahruddin.
Meski demikian, sektor perusahaan dan badan usaha menunjukkan kepatuhan yang baik. Dari sektor ini, Bapenda berhasil memperoleh kontribusi sebesar Rp53 miliar. Syahruddin menilai, perusahaan lebih disiplin karena citra mereka sangat bergantung pada kepatuhan tersebut.
“Perusahaan tidak ada masalah. Mereka rutin membayar pajak karena ini berkaitan langsung dengan reputasi mereka,” katanya.
Bapenda Bontang Ingatkan Sanksi Apabila Masyarakat Abai Pajak
Ia menambahkan, PBBP2 memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Jika seluruh masyarakat membayar pajak tepat waktu, target sebesar Rp65,4 miliar akan mudah tercapai.
Untuk mengatasi masalah ini, Bapenda berencana melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memvalidasi data wajib pajak dan memastikan keakuratan informasi.
“Kami ingin memastikan data wajib pajak sesuai dengan kondisi lapangan. Jangan sampai objek pajaknya sudah berganti atau tidak ada lagi,” jelasnya.
Syahruddin menegaskan, bagi wajib pajak yang tidak membayar atau terlambat, sanksi berupa denda akan tetap diterapkan. Hal ini berlaku untuk masyarakat maupun perusahaan.
Meskipun realisasi PBBP2 belum mencapai target, capaian tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp56 miliar. Syahruddin berharap, kesadaran masyarakat terus meningkat agar capaian pajak semakin optimal
“Ada peningkatan sekitar Rp2 miliar dibanding tahun lalu. Semoga tren peningkatan ini terus berlanjut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari