Peredaran sabu di Kota Bontang masih rawan terjadi. Sejauh ini, ada 10 kasus narkoba sabu yang telah diungkap Polres Bontang di Mei ini.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 140,82 gram sabu dimusnahkan Polres Bontang pada Rabu 14 Juni 2023. Barang bukti narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender dan langsung dibuang dalam closet toilet.
Dalam proses pemusanahan ini disaksikan langsung oleh pihak BNNK, Kejaksaan, Pengadilan di pelataran halaman Mako Polres Bontang, Kota Bontang. Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari dua pengungkapan kasus pada Mei 2023 lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya bilang, dari dua kasus itu tiga tersangka terlibat dan satu di antaranya merupakan seorang perempuan. Barang bukti kasus pertama didapat sebanyak 87,77 gram sabu yang melibatkan tersangka berinisal AF (21).
Kemudian kasus kedua melibatkan tersangka berinisial AT (39), dan JF (24), dengan jumlah barang bukti sabu sebarat 54,64 gram. “Tapi total bersih sabu yang dimusnakan sebanyak 138.8 gram. Karena sisanya akan digunakan buat barang bukti di persidangan nanti,”ungkap Kapolres saat tengah proses melakukan pemusnahan sabu.
Dia juga menjelaskan, sebenarnya masih ada beberapa barang bukti sabu dari hasil pengungkapan kasus lain. Hanya saja pemusnahan belum dilakukan lantaran masih dalam proses penyelidikan. “Ada yang saat ini masih proses pemberkasan juga,” katanya.
Kapolres Bontang juga menjelaskan, peredaran barang haram di Kota Bontang masih rawan terjadi. Sejauh ini, ada 10 kasus narkoba yang telah diungkap di bulan Mei ini. Kasus tersebut menyeret 12 tersangka dengan total barang bukti sabu sebanyak 226 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dengan total Rp17.500.000. “Semua kasus ini masih dalam proses. Beberapa diantaranya masih masuk tahap pemberkasan. Jadi pemusnahan barang bukti kita lakukan bertahap,” terang Yusep.
Karena semakin merabaknya kasus narkoba. Kapolres pun menghimbau masyarakat untuk turut aktif ikut memberantas peredaran sabu di wilayah masing-masing. “Jangan takut lapor. Kalau ada yang mencurigakan, langsung melapor agar kami tindaklanjuti. Jangan dibiarkan. Narkoba ini harus kita lawan bersama,” kata Yusep.
Sejauh ini, Polres Bontang pemetaan terhadap potensi kerawanan wilayah peredaran narkoba. Hanya saja hasil pemetaan tersebut tak bisa dipublis. “Semua berpotensi. Tapi ada tingkatanya. Cuman tidak bisa dipublis, karena pengawasan bisa tercium bandar,” jelasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id