Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah kosong di Jalan Kartini. Petugas menemukan sabu setengah kilo yang terkubur di belakang rumah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 540,86 gram di Kota Tepian. Sabu setengah kilo itu ditemukan terkubur di belakang sebuah rumah kosong di Jalan Kartini, Samarinda.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Jalan Suryanata pada Selasa (26/3/2024) sekira 00.30 Wita. Petugas kemudian melakukan observasi dan mendapati seorang laki-laki berinisial A yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Pria tersebut sedang mengendarai kendaraan roda dua, kemudian dilakukan pemberhentian.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 1,21 gram yang dibuang oleh A,” ungkap Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muhammad Rizal Zein, Minggu (31/3/2024).
Sabu tersebut dibungkus dalam sebuah kemasan bumbu mie instan berwarna putih. Ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dibuang sendiri oleh pelaku menggunakan tangan kirinya.
Setelah menemukan barang haram tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah kosong di Jalan Kartini. Di sana, petugas menemukan sabu-sabu yang terkubur di belakang rumah.
“Sabu tersebut dibungkus dalam berbagai kemasan, seperti kotak rokok, kotak HP, dan kotak lampu,” jelas Rizal.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, sendok takar, klip plastik, dan buku catatan jual beli narkoba.
“Tersangka A mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Samarinda dan akan diedarkan di wilayah Samarinda dan sekitarnya,” terang Rizal.
Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id