Sepanjang 2023, 75 Orang Meninggal di Jalanan Samarinda, Mayoritas Akibat Kelalaian

Devi Nila Sari
56 Views

Angka laka lantas di Kota Tepian sepanjang 2023 masih terbilang tinggi, mencapai 150 kasus. Dari laka tersebut, 75 orang meninggal di jalan.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaAngka laka lantas di Samarinda sepanjang tahun 2023 masih terbilang tinggi. Polresta Samarinda mencatat 150 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 75 orang meninggal, 41 orang luka berat, 82 orang luka ringan, dan 131 orang selamat tanpa luka.

“Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp926.500.000,” tutur Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, belum lama ini.

Mengantisipasi hal ini, Polresta Samarinda melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan kegiatan Patroli Humania. Ia berharap melalui patroli ini, masyarakat dapat lebih memahami faktor keselamatan saat berkendara, sebagai langkah preventif untuk mengurangi kecelakaan.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, mayoritas kecelakaan melibatkan usia produktif antara 15 sampai 30 tahun. Dengan penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian manusia dan pelanggaran aturan lalu lintas, seperti berbelok tidak sesuai aturan, mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan pelanggaran lainnya.

“Angka kecelakaan tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022, yang tercatat sekitar 80 kasus,” ujarnya saat dihubungi melalui seluler pada Senin (15/1/2023).

Ia menekankan, perlunya upaya antisipasi dan penanganan serius dari pihak kepolisian. Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melibatkan berbagai komponen, mulai dari penindakan hingga sosialisasi.

Polantas Samarinda pun telah mengimplementasikan beberapa program, termasuk sosialisasi di sekolah, pembinaan komunitas motor, dan penindakan di lapangan melalui electronic traffic law rnforcement (ETLE). Bahkan kini ada empat titik ETLE di Samarinda, yaitu Simpang Jembatan Kembar, Simpang Muara, Simpang Lembuswana, dan Simpang Mesra.

“Kita proses untuk perkara yang disebabkan kelalaian berulang atau lalai karena memaksakan. Dia tahu dia capek tapi tidak mau istirahat, akhirnya nabrak orang itu kita proses lanjut langsung,” tutupnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *