Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyebut bangunan atau gudang farmasi milik Dinas Kesehatan, yang berada di Jalan Awang Long, Bontang Utara sudah tidak layak.
Ia mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Saat melakukan sidak gudang farmasi, ia bersama rekannya dari Komisi 1 melihat langsung kardus-kardus obat yang semestinya diletakan ditempat khusus, hanya disimpan di lantai tanpa alas kemudian disusun menumpuk.
“Kalau kita lihat gudang ini lebih tepat disebut penyimpanan mie instan,” kata Abdul Haris saat melakukan, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, untuk bangunan penyimpanan obat seyogiyanya diperlakukan khusus sesuai dengan SOP Kementerian Kesehatan.
Tak hanya itu, dalam sidak Abdul Haris juga menemukan beberapa jenis obat yang mendekati masa kedaluwarsa, disimpan bercampur dengan obat yang masih layak. Bahkan, ada pula yang berserakan diluar gedung.
“Harusnya yang sudah kadaluarsa dimusnahkan jangan ditumpuk diluar seperti ini, karena akan mencemari lingkungan,” ucapnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinkes Jainuddin mengatakan tahun lalu pihaknya mengusulkan perencanaan pembangunan gudang tambahan. Tapi, hal itu tidak terakomodir lantaran keterbatasan anggaran.
“Nanti akan coba kami usulkan lagi melalui Bapelitbang,” katanya. (*)
Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id