Minggu , Maret 16 2025
Satpol PP Bontang
Foto : Salah satu muda mudi yang kedapatan di kamar penginapan yang berada di Jalan KS Tubun. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Surprise! Niat Staycation, Tiga Pasangan ini Malah Ketemu Satpol PP Bontang

Loading

Satpol PP Bontang menggelar razia di sejumlah penginapan dan menjaring tiga pasangan muda yang bukan suami istri. Mereka langsung dimintai keterangan, dibuatkan surat pernyataan, serta dipanggil orang tua untuk pembinaan.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menggelar razia gabungan di sejumlah penginapan di wilayah Tanjung Laut Indah pada Rabu (5/3/2025) malam. Dalam operasi ini, tiga pasangan muda yang bukan suami istri terjaring petugas.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bontang, Arianto, mengungkapkan bahwa razia menyasar empat penginapan di Jalan KS Tubun dan Jalan Musafir. Saat pemeriksaan, petugas mendapati tiga pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan.

“Mereka semua berstatus pacaran, dengan rentang usia sekitar 20 tahunan. Berdasarkan data, yang tertua kelahiran 2001, sementara yang termuda kelahiran 2003,” ujar Arianto.

Setelah diamankan, ketiga pasangan tersebut langsung dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan. Sebagai bagian dari pembinaan, orang tua atau wali mereka turut dipanggil.

“Kami panggil orang tua atau wali mereka untuk diberikan pembinaan. Jika mereka kembali terjaring dalam razia serupa, kami akan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Surat Edaran Nomor 100.1.1/171/Satpol PP/2025. Operasi ini bertujuan mencegah praktik prostitusi serta perbuatan asusila di penginapan.

Ia juga mengimbau pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Para pemilik usaha diwajibkan memeriksa kartu identitas pasangan yang ingin menyewa kamar.

“Dalam semboyan Kota Taman terdapat kata ‘Agamis’, maka dari itu kami mengajak masyarakat, terutama pasangan yang belum menikah, untuk menghindari perbuatan tercela ini,” tegas Ahmad Yani. (*)

Baca Juga  Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas IIA Bontang, Saksi Bertambah Jadi 10 Orang

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

BPBD Bontang Imbau Warga Waspada Banjir Jelang Idulfitri

BPBD Bontang Imbau Warga Waspada Banjir Jelang Idulfitri

BPBD Bontang imbau warga waspada banjir jelang Lebaran. Lantaran hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan bakal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }