Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim gelar aksi tuntut pencopotan Kapolda Kaltim dan Kapolres Paser usai insiden kekerasan di Paser yang tewaskan satu warga dan lukai lainnya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Jumat (15/11/2024), menewaskan Rusel (60) dan menyebabkan Anson (55) mengalami luka serius. Kejadian ini memicu aksi solidaritas dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur, yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Kedua korban diketahui tengah bertugas di pos penjagaan hauling batubara yang dibangun warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang dari sebuah perusahaan. Konflik ini berawal dari aksi masyarakat yang menolak penggunaan jalan umum sebagai akses kendaraan pengangkut batubara.
Sebelumnya, warga pernah menutup jalan tersebut pada Desember 2023 lalu, namun aksi itu diabaikan oleh pihak perusahaan yang tetap melanjutkan operasionalnya. Ketegangan semakin meningkat setelah kecelakaan yang melibatkan mobil bermuatan batubara menewaskan Pendeta Veronika Fitriani pada 26 Oktober 2024.
Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil
Kepala Biro Politik Kebijakan dan Advokasi Hukum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim, Dede Wahyudi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik ini.
“Kami ingin menunjukkan rasa kekecewaan dan kemarahan atas kurangnya sikap tegas dari pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ini bukan pertama kali terjadi, tapi tidak ada langkah nyata untuk menyelesaikannya,” ujar Dede dalam aksi yang digelar Senin (18/11/2024).
Dede juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Menurutnya, pemerintah seharusnya berdiri di samping masyarakat untuk melindungi hak konstitusional mereka.
“Yang kami lihat justru pemerintah cuci tangan dan saling melempar tanggung jawab,” tegasnya.
Tuntut Pencopotan Kapolda dan Kapolres
Selain menyoroti lambannya respons pemerintah, massa aksi juga menuntut pencopotan Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolres Paser. Mereka menilai aparat penegak hukum lalai dalam mencegah potensi kekerasan sejak awal, sehingga insiden ini tidak dapat dihindari.
“Aparat penegak hukum seharusnya mengetahui dan mencegah potensi terjadinya kekerasan ini. Namun, yang terjadi menunjukkan adanya kelalaian dalam bertugas,” jelas Dede.
Komitmen Kawal Kasus
Koalisi masyarakat sipil menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga akan mendukung masyarakat adat dalam mempertahankan hak-haknya.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Konflik ini melibatkan kepentingan tambang dan hak masyarakat adat yang harus dilindungi,” pungkas Dede. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id