Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Warga Kelurahan Api-Api Simpan 16 Linting Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 18 Juli 2024 | 20:09
79 Views
Satresnarkoba Bontang amankan warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, lantaran menyimpan 16 linting ganja di kamarnya. (ilustrasi)
Satresnarkoba Bontang amankan warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, lantaran menyimpan 16 linting ganja di kamarnya. (ilustrasi)

Polisi Temukan 16 Linting Ganja Siap Pakai Dalam Kamar

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Satresnarkoba Bontang amankan warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, lantaran diduga mengedarkan ganja, Rabu (17/07/24).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengungkapkan, pemuda berinisial PA (25) yang merupakan penghuni Rusunawa Api-Api, ditangkap karena kedapatan memiliki ganja.

Saat penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan 16 linting ganja siap pakai dengan berat kotor 9,79 gram.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti, dia simpan barang 16 linting itu di kontak stainless,” jelasnya.

PA mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Ia dan barang bukti lainnya langsung diamankan di Kantor Polres Bontang guna proses pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga

Gubernur Kaltim Dijadwalkan ke PPU
Gubernur Kaltim Dijadwalkan ke PPU, Pejabat Ramai-Ramai “Lembur Dadakan”
Makanan MBG Diduga Basi di SMAN 13 Samarinda
Bukit Pinang Langganan Banjir, RTRW Lama Masih Jadi Dalih Pemkot Samarinda
Samarinda Andalkan Penataan Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir

“Kami masih dalami motifnya, terutama dari mana barang tersebut diperoleh oleh pemuda itu,” katanya.

Atas perbuatanya PA akan terjerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan minimal hukuman lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga

Manchester United
Haaland Bikin MU Jadi Klub Komedi di Etihad
Burnley Tumbang di Detik Terakhir, Liverpool Menang Berkat Penalti Salah
Marquez Hanya Butuh Tiga Poin Lagi untuk Kunci Gelar Juara MotoGP 2025
Lobi ke Pusat Berbuah Manis, PPU Kantongi Rp100 Miliar untuk Infrastruktur
TAGGED:ganjaKapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban TobingnarkobaPolres Bontang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pilgub Kaltim: PDI-P Dukung Pasangan Inkumben Isran-Hadi, PPP Masih Gamang? Pilgub Kaltim: PDI-P Dukung Pasangan Inkumben Isran-Hadi, PPP Masih Gamang?
Next Article Kantor Badan Pengawas Pemilu Kaltim. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id) Badan Pengawas Pemilu Kaltim Sebut Pilkada Kukar dan Kubar Rawan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
THL PPU
PPU

1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu

Rangkap Jabatan Legislator
Samarinda

Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika

Perpanjangan IUP Batu Bara
Lingkungan Samarinda

Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?

Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Samarinda

Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus

Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved