Ruang gelap bernama grooming mendadak menjadi perbincangan publik. Padahal, praktik ini telah berabad-abad berevolusi dalam sejarah relasi kuasa manusia. Baru belakangan, ia membangunkan kesadaran kolektif melalui gaung perjuangan atas nama kesetaraan dan keadilan.
Dalam diskursus kekerasan seksual, narasi publik terlalu lama menyuapi kita dengan gambaran tunggal: korban adalah mereka yang pikirannya mudah dicuri dan jiwanya mudah dimanipulasi. Padahal, kekerasan tidak selalu dimulai dari robeknya pakaian korban, melainkan dari robeknya kewarasan.
Kesadaran kolektif kita kerap terjebak pada dikotomi usang: laki-laki sebagai predator, perempuan sebagai korban mutlak. Sebuah panggung moral yang membutuhkan lawan main agar drama tampak hidup. Dalam proses itu, realitas baru diciptakan—korban dibuat merasa “istimewa”. Pada fase ini, batas usia dan gender dikaburkan. Perempuan ditarik masuk ke dunia orang dewasa, dipaksa memahami beban emosional pelaku, lalu perlahan diminta bertanggung jawab atas otoritas hasrat yang bukan miliknya.
Masalah ini kian diperuncing oleh kultur pendidikan, pengasuhan, tafsir agama, serta dalil sosial yang sejak kecil menanamkan “ketundukan pasif” sebagai nilai kebajikan. Perempuan diajarkan untuk menurut, tidak berkonfrontasi, menjaga perasaan orang lain—terutama mereka yang memiliki otoritas. Nilai-nilai inilah yang kerap menjadi pelumas paling efektif bagi para eksploiter.
Korban akhirnya terjebak dalam disonansi kognitif: antara menghormati otoritas atau melindungi dirinya sendiri. Sementara pelaku menikmati para “tahanan nalar” itu dengan jubah kekuasaannya.
Namun di sisi berseberangan, muncul gugatan lain: bahwa narasi victimhood yang terus diproduksi justru merendahkan kapasitas intelektual perempuan itu sendiri. Dalam kerangka deterministik sosial, perempuan digambarkan sepenuhnya dikontrol oleh lingkungan dan sistem—hingga menegasikan dirinya sebagai subjek berdaulat yang mampu berpikir rasional.
Narasi perlindungan kemudian jatuh pada infantilisasi: perempuan diposisikan layaknya anak kecil—tidak tahu apa-apa, tak punya logika, dan mudah ditipu. Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Perempuan memiliki kendali kognitif. Dalam situasi grooming atau kekerasan opresif lainnya, terdapat momen ketika ia bernegosiasi, bahkan melakukan pembiaran secara sadar demi tujuan tertentu.
Mengakui hal ini bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap penyintas, melainkan penolakan terhadap penghinaan terselubung atas kecerdasan perempuan. Konflik yang terjadi sering kali bukan semata “ketidakberdayaan”, melainkan pertarungan antara integritas diri dan godaan validasi.
Jika setiap interaksi perempuan dan laki-laki otomatis dianggap sebagai ketimpangan kuasa yang membatalkan otoritas salah satu pihak, maka secara tidak sadar kita sedang mengusulkan penghapusan hak hukum perempuan itu sendiri. Sebab jika kuasa laki-laki dianggap begitu magis hingga mampu melenyapkan kesadaran perempuan dalam sekejap, barangkali yang kita perlukan bukan hukum—melainkan eksorsisme.
Asumsi bahwa perempuan selalu “kalah” dalam relasi romantis adalah cara paling sopan untuk mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas mental untuk bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
Terminologi publik seharusnya berdiri di atas objektivitas. Namun hari ini, peradaban justru bergeser: kamus bahasa disingkirkan demi memberi ruang absolut bagi validasi perasaan personal. Ketidaknyamanan spontan dapat dengan mudah dilabeli sebagai grooming. Hari ini satu istilah, esok bisa menjadi tuduhan pelanggaran HAM.
Validasi trauma lalu berubah menjadi kertas kosong—siap diisi tinta apa pun untuk membungkam kritik. Seperti mencetak uang demi mengatasi kemiskinan, hasilnya bukan kesejahteraan, melainkan inflasi makna yang menghancurkan nilai mata uang itu sendiri. Ketika semua perilaku transaksional disebut kekerasan, publik justru membuka ruang bagi pelaku sejati untuk bersembunyi di balik kerumunan narasi yang kabur.
Banyak istilah teknis hari ini mengalami devaluasi makna: grooming, gaslighting, trauma dumping. Digunakan untuk menciptakan efek dramatis dalam konflik interpersonal. Ketika istilah-istilah ini dilekatkan pada hubungan konsensual yang berakhir buruk, yang terjadi sesungguhnya adalah eskalasi linguistik—bukan demi akurasi, melainkan untuk membungkam pihak lain.
Dengan menempatkan diri sebagai minoritas absolut atau subjek yang sepenuhnya dimanipulasi, seseorang membangun citra terbalik: dirinya suci dari kesalahan dan tanggung jawab. Moral high ground tercipta. Kegagalan personal lalu dilarikan sebagai produk sistem, bukan hasil pilihan berisiko.
Paradoks ini mengerikan. Ketika perempuan secara sadar memaksakan diri masuk ke bingkai “minor” dan “rentan” demi akses instan pada empati publik, sesungguhnya sedang terjadi pertukaran berbahaya: martabat sebagai subjek hukum yang berdaulat ditukar dengan belas kasih sosial yang dangkal.
Jika setiap keputusan buruk dibungkus label kekerasan, maka kita tengah memundurkan sejarah—ke masa ketika perempuan dianggap tidak mampu berpikir rasional.
Menolak manipulasi identitas korban bukan soal kurang empati, melainkan upaya menyelamatkan otoritas perempuan itu sendiri. Sebab ada harga mahal dari validasi instan: hilangnya pengakuan atas kedewasaan. Ketika setiap kegagalan dijawab dengan menjadi “minor”, jangan terkejut bila suatu hari dunia benar-benar berhenti memperlakukan kita sebagai manusia dewasa yang setara.
Di pasar moralitas digital hari ini, tidak ada komoditas yang lebih mahal daripada status sebagai “korban”. Ironisnya, perempuan dahulu berjuang mati-matian untuk diakui sebagai individu dewasa yang berdaulat, sementara kini sebagian justru tampak berupaya turun kasta.
Mempersenjatai istilah grooming—yang sejatinya adalah kode perlindungan bagi anak di bawah umur—telah menciptakan inflasi makna luar biasa. Ia berubah menjadi kartu merah bagi relasi orang dewasa yang gagal, karena emosi menolak mengakui bahwa hubungan tersebut adalah pilihan berisiko, bukan manipulasi sistemik semata.
Meminjam kritik Camille Paglia tentang agensi seksual dan risiko: kesetaraan tidak mungkin hadir tanpa keberanian menanggung konsekuensi. Seksualitas selalu membawa risiko. Mengklaim diri sebagai korban absolut demi meniadakan risiko tersebut justru merupakan bentuk manipulasi paling halus—sekaligus pengkhianatan terhadap kebebasan yang telah diperjuangkan.
Dalam ontologi kekuasaan—meminjam gagasan Rudolf Goclenius—perempuan kerap terasing dari dirinya sendiri ketika ia terus diposisikan sebagai the Other, sesuatu yang “bukan laki-laki”. Ketika victimhood tak lagi menjadi alat menuju keadilan, melainkan identitas permanen, maka kecurigaan patut dipertajam.
Sebab kondisi ini justru mempermudah sistem mempertahankan kontrol: laki-laki dilegitimasi sebagai nalar dan kuasa, perempuan sebagai emosi. Padahal, jika kesetaraan sungguh ingin ditegakkan, maka perempuan harus diakui sebagai manusia penuh—legal personhood—dengan hak, nalar, dan tanggung jawab yang sama.
Keadilan tidak boleh diberikan berdasarkan jenis kelamin, melainkan pada prinsip kemanusiaan. Dan jika laki-laki maupun perempuan ingin diperlakukan setara, maka berhentilah meminta perlindungan khusus seolah-olah kita adalah anak-anak yang rapuh.

Rifqah Ramdhana Jufri: Dosen Administrasi Negara Stia Abdul Haris Makassar