Kaltim.akurasi.id, Nusantara – Tahap baru pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara resmi bergulir. Tiga kontrak strategis diteken, menandai dimulainya pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang akan menjadi pusat aktivitas lembaga tinggi negara di ibu kota baru Indonesia.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10/2025). Kontrak tersebut mencakup dua paket pembangunan jalan dan satu paket manajemen konstruksi induk, yang menjadi tulang punggung konektivitas antarinstansi di kawasan pemerintahan.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah. Komponen-komponen itu dirancang untuk mendukung konektivitas dan keamanan lingkungan kawasan legislatif dan yudikatif.
Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif senilai Rp1,9 triliun akan membentang sepanjang 6,418 kilometer dan ditargetkan selesai pada Desember 2027. Sementara, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A senilai Rp1,1 triliun sepanjang 5,399 kilometer dijadwalkan rampung pada November 2027. Sebagai pendukung, kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar akan memastikan integrasi desain, efisiensi pelaksanaan, dan pengawasan mutu di lapangan.
Proyek ini merupakan bagian dari Tahap 2 pembangunan IKN yang terbagi dalam tiga batch. Tiga kontrak yang baru diteken termasuk dalam batch 2 (2025–2027), mencakup 13 paket pekerjaan konstruksi dan 12 paket manajemen supervisi yang saat ini tengah dalam proses tender. Lingkupnya meliputi pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti sistem sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum.
Baca Juga
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya penerapan standar tinggi dalam setiap tahapan pembangunan.
“Tiga hal yang wajib dipenuhi adalah kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, jadi saya bisa mengawasi langsung. Tidak ada kompromi untuk tiga hal itu,” tegas Basuki.
Menurut Basuki, pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi IKN sebagai pusat politik dan pemerintahan nasional. Selain menciptakan ekosistem kelembagaan negara yang modern, pembangunan ini juga diharapkan mampu memicu pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan Nusantara.
“Dengan penandatanganan kontrak ini, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif IKN resmi dimulai. Ini langkah nyata menuju target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028,” katanya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id