
Dewan minta kasus proyek Teras Samarinda diusut tuntas. Lantaran ada dugaan praktik tidak transparan dalam pelaksanaannya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan meminta polemik Teras Samarinda diusut tuntas. Ia meminta agar kasus ini tidak sebatas dengan pembayaran upah pekerja proyek saja. Namun, dia juga meminta agar pihak berwenang menyelidiki dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Pasalnya setelah kabar tersebut meluas, terdapat salah satu komentar menarik di sebuah postingan media sosial terkait berita belum terbayarnya pekerja Teras Samarinda. Seorang pria mengaku sebagai pelaksana dari PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).
Ia menyebut, jika dirinya memiliki bukti kuat atas dugaan penyimpangan dan siap mengungkapnya ke publik. Pada kesempatan itu ia mengatakan, jika Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPR Kota Samarinda diduga melakukan praktik tidak transparan dalam proyek tersebut.
Dewan Minta Kejari Samarinda Ungkap Kebenaran Di Balik Kasus Teras Samarinda
Berdasarkan informasi ini, Adnan meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengungkap kebenarannya.
“Mereka harus memanggil juga pria tersebut untuk membuktikan ucapannya. Jadi, kasus yang diusut tidak sebatas pembayaran pekerja saja. Karena ini yang dipakai uang negara, dengan anggaran yang tidak sedikit,” ungkapnya kepada awak media di Samarinda, Sabtu (8/3/2025).
Dengan adanya dugaan tersebut, maka bukan hal yang tidak mungkin jika hal serupa juga terjadi pada proyek lain. Apalagi kalau dugaan tersebut bisa dibuktikan.
Proyek-proyek yang dibangun merupakan hak masyarakat Kota Tepian, serta berasal dari dana rakyat juga. Maka dari itu, ia menegaskan, anggaran tersebut tidak boleh hanya dinikmati oleh perseorangan atau segelintir orang saja.
“Kalau memang pria dalam video itu punya bukti, kenapa tidak segera dipanggil dan diperiksa? Kalau ingin benar-benar menegakkan hukum dan mengusut kebenaran, jangan hanya fokus pada pembayaran upah pekerja,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari