Pemprov Kaltim berkomitmen mewujuddkan kedaulatan ternak. Salah satunya, dengan membangunan giant ranch untuk penuhi kebutuhan daging Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim tengah merencanakan pembangunan giant ranch di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan ternak bagi masyarakat Kaltim.
Namun, sebelum itu terwujud. Ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor utama yang harus diperhitungkan. Berkenaan dengan itu, Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan.
Pihaknya telah meminta dukungan lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Dalam hal dukungan kebijakan melalui penerbitan peraturan daerah (perda) terkait ketersediaan lahan peternakan.
“Tadi sudah disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim kepada DPRD. Mumpung ini masa pembahasan RTRW Provinsi Kaltim yang baru,” kata Riza saat Expo Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan 2022, Rabu (28/9/2022) sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim.
Usulan Ketersediaan Lahan Khusus Peternakan Sangat Strategis
Menurut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim ini, usulan ketersediaan lahan khusus subsektor peternakan sangat strategis. Mengingat, hingga saat ini seluruh subsektor bidang pertanian dalam arti luas, dipastikan memiliki kawasan khusus yang secara sah diakui dalam peraturan, kecuali subsektor peternakan.
Selain itu, selama ini pembangunan kegiatan peternakan juga tidak dilakukan di lahan khusus ternak. Tetapi, memanfaatkan lahan-lahan atau kawasan pertanian tanaman pangan, kebun-kebun masyarakat. Perkebunan sawit dan eks lahan tambang batu bara maupun kawasan lainnya.
Sehingga, ia menilai, hal ini berdampak akan minimnya produksi peternakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Serta, mendorong perubahan agar Kaltim memiliki keunggulan wilayah dan lahan yang potensial untuk kegiatan peternakan.
“Jadi Pak Ketua Komisi II, nantinya tidak lagi mini ranch-mini ranch. Tapi kita akan kembangkan big ranch bahkan giant ranch,” pungkas Riza seraya meminta Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listianto untuk serius memperjuangkan lahan peternakan masuk dalam Ranperda RTRW Provinsi Kaltim.
Sebagai informasi, saat ini Pemprov Kaltim tengah mengembangkan pembangunan mini ranch. Yang merupakan kolaborasi DPKH Kaltim bersama masyarakat (kelompok tani ternak) maupun perusahaan. Dengan kisaran lahan seluas 4 hektare hingga maksimal 35 hektar yang merupakan lahan milik perusahaan. (*/adv/diskominfokaltim/yans/sul/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari