Perda Anjal Tak Maksimal, Deni Hakim Dorong Pemkot Tingkatkan Kerja OPD

kaltim_akurasi

Hingga saat ini pemberlakuan Perda Anjal masih belum begitu terlihat di lapangan. Masih banyaknya Anjal yang berkeliaran di jalan-jalan di Kota Samarinda, jadi salah satu bukti nyatanya. Untuk itu instansi terkait harus lebih aktif dalam menjalankan Perda Anjal, agar terciptanya kondisi kota yang tertib. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga saat ini masih belum maksimal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta agar Perda Anjal dan Gepeng bisa lebih maksimal dengan peningkatan kinerja operasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menangani pembidangan tersebut.

“Enggak mungkin perdanya berjalan secara maksimal tapi anjal masih berkeliaran. Jadi artinya agar perda itu berjalan maksimal. Pemkot harus mensinergikan OPD-OPD terkait dengan memberikan keterampilan dan pembinaan bukan hanya menindak saja,” tegas Deni pada Jumat (7/10/2022).

Sinergitas Dalam Implementasi Perda Anjal

Sorotan Deni pasalnya bukan tanpa alasan, sebab menurut dia meski para anjal dan gepeng selalu menerima penertiban, tetapi mereka selalu saja kembali ke jalanan dan membuat pemandangan tak enak di wajah ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

“Jadi harus ada sinergitas (yang perlu ditingkatkan) dari Dinas Sosial, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan Dinas Pendidikan Samarinda untuk memberikan solusi kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain meningkatkan kerja OPD terkait, Deni juga meminta agar pemkot kedepannya bisa memberikan solusi kongkret terhadap permasalahan itu. Semisal solusi bijak untuk membina para gepeng dan anjal yang terus berkeliaran di Samarinda.

“Karena itu, pemerintah harus mempunyai solusi contohnya, para gepeng dan anjal di bina kembali atau kalau perlu mereka yang dari luar kota Samarinda di pulangkan ke kampung halamannya,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana