BKPSDM Bontang Dorong Peran Perangkat Daerah Bina PNS Jabatan Fungsional

Devi Nila Sari
5 Views
BKPSDM Bontang mendorong pembinaan PNS pemangku jabatan fungsional. (Istimewa)

BKPSDM Bontang terus mendorong peran perangkat daerah untuk melakukan pembinaan bagi PNS jabatan fungsional. Guna mempermudah koordinasi dan penyebaran informasi dalam hal pembinaan jabatan fungsional. 

Akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang mendorong peran 23 perangkat daerah di Kota Bontang. Untuk turut serta dalam melakukan pembinaan bagi PNS yang memangku jabatan fungsional.

Sesuai dengan penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019. Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

[irp]

Menurut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, untuk memenuhi harapan tersebut, BKPSDM telah menetapkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi dari jabatan fungsional. Sebagai instansi pembina jabatan fungsional di daerah.

“Instansi pembina jabatan fungsional dimaksud mempunyai peran sebagai perwakilan instansi pembina pusat. Untuk masing-masing jabatan fungsional,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).

Peran dan fungsi instansi pembina jabatan fungsional di daerah pihaknya laksanakan, dalam rangka mempermudah koordinasi dan penyebaran informasi dalam hal pembinaan jabatan fungsional.  Seperti informasi pelatihan, uji kompetensi, sosialisasi, pengumpulan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK). Maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan jabatan fungsional.

“Sehingga informasi dapat diketahui dengan cepat oleh semua pegawai,” ujarnya.

[irp]

Sudi: Bentuk Media Komunikasi, Permudah Penyebaran Informasi di Kalangan PNS

Ia mengatakan, hal tersebut dapat terlaksana dengan membentuk media komunikasi bersama (seperti WhatsApp Group atau media lainnya). Untuk mempermudah penyebaran informasi kepada PNS. Khususnya pada masing-masing jabatan fungsional, termasuk calon fungsional dari CPNS formasi tahun 2022.

“Membentuk Tim Penilai Angka Kredit setelah berkoordinasi dengan instansi pusat,” sebutnya.

Berkaitan dengan itu, BKPSDM telah merilis seluruh daftar PNS sesuai nama jabatan fungsionalnya untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan masing-masing instansi pembinanya di daerah. Guna efektifitas pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional.

“Agar melakukan koordinasi dan evaluasi secara periodik bersama pengelola kepegawaian, PNS Jabatan Fungsional maupun calon fungsional dari formasi CPNS tahun 2022,” jelasnya.

[irp]

Sudi menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan  efektifitas penyelenggaraan pembinaan jabatan fungsional dengan melibatkan peran perangkat daerah pembina tersebut. Sebab, dari 77 macam jabatan fungsional yang ada telah mulai terkoordinir dengan baik oleh perangkat daerah.

“Semoga melalui upaya bersama ini pengembangan karir dan kompetensi serta kenaikan pangkat Jabatan fungsional. Baik yang reguler maupun penyetaraan akan dapat berjalan dengan mudah, lancar dan tertib. Sebagaimana yang kita harapkan bersama,” harapnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *