
Pembangunan rumah pembinaan bagi anjal dan gepeng bertujuan agar ada peningkatan SDM. Sehingga, harapannya anjal dan gepeng tidak kembali ke jalan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti dorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sediakan rumah pembinaan bagi anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng). Sebagai wadah pembinaan agar anjal tidak lagi kembali ke jalan.
Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancarai awak media, belum lama ini. “Usai ditertibkan satpol PP (satuan polisi pamong praja), saya usul pemerintah menyediakan sebuah tempat pembinaan atau rumah singgah bagi anjal dan gepeng. Sebagai wadah pembinaan,” kata dia.
Menurutnya, hal ini perlu mendapatkan atensi. Mengingat, penanganan anjal dan gepeng di Kota Tepian masih menjadi permasalahan serius.
Meski beberapa kali sudah diamankan Satpol PP Samarinda, namun kenyataannya anjal dan gepeng tetap kembali ke jalan. Ini menunjukkan kurang efektif dan maksimalnya penanganan yang dilakukan pemerintah saat ini.
“Berbicara tentang anak jalanan, sekali ditangkap mereka nanti balik lagi. Artinya, kita perlu kerja bersama, bukan hanya untuk dilihat enak, tetapi bisa memberikan efek jera. Anak-anak itu harus bisa tertata,” terangnya.
Ia menjelaskan, di dalam rumah pembinaan tersebut bisa diberikan pembinaan untuk peningkatan kompetensi atau skill anjal dan gepeng. Dengan harapan, dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) nya dan merubah pola pikir mereka. Bahwa ada jalan atau cara lain untuk mendapatkan uang. Tidak harus turun ke jalan dan membahayakan diri sendiri.
“Mungkin bisa disediakan SDM untuk membina mereka (anjal dan gepeng) secara psikologis atau diberdayakan,” ujarnya.
Politsi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, dengan pembinaan yang baik bisa menjadi jalan keluar bagi pemasalahan anjal dan gepeng. Yang tentunya, semua hal ini harus dilakukan bersama.
“Penanganan anjal merupakan tangungjawab bersama, bukan tanggungjawab pemerintah saja,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari