Pemprov Kaltim komitmen melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan. Komitmen ini diwujudkan dengan penyusunan payung hukum guna melindungi perempuan dan anak.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan langkah-langkah komprehensif dalam melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Mengingat, meksipun angkanya fluktuatif. Namun, setiap tahunnya terus terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny.
Ia mengatakan, Pemprov Kaltim berkomitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan.
Payung hukum tersebut pihaknya buat untuk mempermudah akses layanan pengaduan dan pendampingan. Sebab, seringkali korban kekerasan sering merasa ragu atau takut dalam melaporkan kekerasan yang ia alami atau ada kendala lainnya.
“Perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan akses yang mudah untuk menjangkau pusat layanan pengaduan sehingga dapat tertangani dengan cepat,” tegas Benny saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) Se-Kalimantan Timur Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu malam, (15/2/2023).
Benny mengakui, lembaga yang menangani perlindungan perempuan dan anak masih kurang. Terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Menurutnya, di sinilah pentingnya kehadiran Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Sebagai pusat layanan khusus dan rujukan, yang bermitra dengan pelayanan lainnya baik yang tersedia pada instansi pemerintah maupun masyarakat,” ucapnya.
Sebagai infromasi, berdasaarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021. Kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 551 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasus kekerasan di Kalimantan Timur meningkat sebanyak 945 kasus.
Saat ini total korban kekerasan adalah 1.012 korban terdiri dari 538 Korban anak (53,2%) dan 474 korban dewasa (46,8%). Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 458 kasus. (adv/diskominfokaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari