Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai mematangkan penataan arena utama menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XLVI tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah membatasi pemasangan spanduk dan baliho agar kawasan kegiatan tetap tertib dan terlihat rapi.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Pemantapan Ekspos MTQH XLVI Provinsi Kaltim 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (2/11/2026).
Sunggono menjelaskan, terdapat sejumlah penyesuaian konsep menyusul perubahan lokasi dan rencana kebijakan penyelenggaraan. Berbagai perubahan tersebut telah dibahas bersama panitia dan disepakati untuk dimasukkan dalam materi ekspos.
“Ada beberapa hal kecil yang tadi ditambahkan sebagai bagian dari dinamika konsep yang berubah karena adanya perubahan tempat, kemudian juga ada perubahan rencana kebijakan. Nah, itu yang tadi kami diskusikan dan alhamdulillah semuanya sudah bisa disepakati,” ungkapnya.
Salah satu kesepakatan yang menjadi perhatian adalah pengaturan jumlah dan ukuran spanduk maupun baliho di sekitar panggung serta arena utama MTQH. Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kawasan penyelenggaraan agar tidak dipenuhi media publikasi dengan ukuran yang beragam.
“Contoh yang sederhana misalnya kita berharap untuk tertib, untuk menjaga estetika di panggung atau di arena utama nanti, mungkin spanduk yang dipasang, baliho itu kita batasi jumlahnya, ukurannya diseragamkan supaya rapi,” jelasnya.
Menurut Sunggono, ketentuan tersebut juga berlaku bagi pihak lain yang ingin memasang spanduk atau baliho selama pelaksanaan MTQH. Panitia akan mengatur ukuran dan lokasi pemasangan agar seluruh media publikasi tertata serta tidak mengganggu keindahan arena.
“Kalau ada pihak lain yang berkeinginan untuk membuat baliho, spanduk dan lain sebagainya, juga kita tetapkan ukurannya supaya bisa ditempatkan di tempat yang sesuai, tempat yang rapi juga, yang bagus sehingga semua itu terkesan terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Pengaturan serupa juga diberlakukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan yang ingin menyampaikan ucapan selamat atas penyelenggaraan MTQH. Lokasi pemasangan akan ditentukan agar tidak terjadi penumpukan spanduk dan baliho di satu titik.
Sunggono menambahkan, berbagai kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pemantapan konsep sebelum materi ekspos disampaikan kepada panitia tingkat provinsi dan perwakilan kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) di Pendopo Bupati Kukar.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menuntaskan tahapan persiapan awal untuk bahan ekspos. Intinya, terkait persiapan kita sejauh ini sudah di atas 80-an,” tutupnya. (Adv/diskominfokukar/dn)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin