Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo KaltimPariwara

Diskominfo Kutai Timur: Laporan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR Akan Sampai ke Instansi Terkait

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 28 September 2022 | 23:26
50 Views
Diskominfo Kutai Timur: Laporan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR Akan Sampai ke Instansi Terkait
Kepala Diskominfo Perstik Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi. (Dok Pemkab Kutim)

Diskominfo Perstik Kutai Timur menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir aduan/laporan melalui SP4N LAPOR. Karena, aduan tersebut terintegrasi ke pusat dan memiliki batas waktu konfirmasi.

Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Keberadaan SP4N LAPOR hingga kini masih membuat masyarakat sangsi. Pasalnya, ada kekhawatiran aplikasi tersebut hanya formalitas semata. Laporan yang masyarakat sampaikan tidak ditanggapi, bahkan tidak diteruskan ke instasi terkait.

Hal ini tentu saja lumrah terjadi. Mengingat, SP4N LAPOR masih terbilang baru di kalangan masyarakat. Bahkan, hingga saat ini instansi pemerintah masih berjuang untuk segera mengintegrasikan dan memastikan SP4N LAPOR benar-benar bekerja.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi menegaskan. Masyarakat tidak perlu khawatir laporan/aduan terkait pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR tidak di respon. Ia menuturkan, laporan akan langsung diteruskan kepada perangkat daerah (PD) terkait.

“Jadi apabila ada pengaduan, kami langsung meneruskan ke dinas teknis terkait. Melalui narahubung yang ada di masing-masing dinas,” tutur Ery Mulyadi usai pembukaan Diseminasi dan Peluncuran Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR Kabupaten Kutim 2022-2026 di Ruang Meranti, Kantor Sektretariat Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022) sebagaimana melansir Pemkab Kutai Timur.

Baca Juga

Kebutuhan TPU di Samarinda
Kebutuhan TPU Mendesak, DPRD Samarinda Minta Dukungan Masyarakat
13 Tahun Penantian, DPRD Samarinda Desak PT BBE Segera Tuntaskan Hibah Lahan TPU
Disbun Kaltim Dorong Pemenuhan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit
BKD Kaltim Ingatkan ASN Bijak Bermedsos, Ajukan Kritik di Kanal Resmi

Ketika laporan itu sudah masuk di kanal SP4N LAPOR, lanjut dia, maka laporan ini juga terakses lansung ke nasional. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir laporan tidak sampai.

“Jadi tinggal bagaimana laporan tersebut di tingkat narahubung menindaklanjutinya. Tentu saja ada batas waktunya, yaitu 30 sampai hari. Ketika laporan itu di tindaklanjuti langsung terrecord,” bebernya.

Begitu juga, kata Ery, apabila laporan tersebut belum terselesaikan atau di respon, pasti akan terlihat. Secara teknis tindaklanjut dari laporan pengaduan menjadi kewenangan instansi (dinas) teknis.

Baca Juga

MTQ Nasional ke-30
Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-30, Peserta Dibina hingga 15 Kali TC
Demi Pertahankan Juara Umum MTQ, Pemprov Kaltim Perkuat Pembinaan Kafilah
Ingin Dapat Bantuan Perkebunan? Begini Syaratnya
DPPKUKM Kaltim Siapkan Strategi Tekan Biaya Logistik dan Perluas Jalur Ekspor

“Ketika laporan itu menjadi kewenangan provinsi, maka mereka yang menindaklanjutinya. Begitu pun kalau itu kewenangan pemerintah pusat, dinas teknisnya yang menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut,” katanya. (*/adv/diskominfokaltim/daus)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Aduan MasyarakatDiskominfo Perstik Kutai TimurPemkab Kutai TimurSP4N LAPOR
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jadi Modal Bersaing Menyambut IKN, Disdikbud Kaltim Dukung Generasi Muda Menjadi Ahli Sains Modal Bersaing Menyambut IKN, Disdikbud Kaltim Dukung Generasi Muda Jadi Ahli Sains Melalui Lomba OSN
Next Article Didorong Menjadi Agen Perubahan, Disdikbud Kaltim Gelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Didorong Menjadi Agen Perubahan, Disdikbud Kaltim Gelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Perikanan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong Transformasi Tambak Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru

Izin Perumahan STV
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Siap Mediasi Sengketa Jalan, Soroti Izin Perumahan STV

Hilirisasi Sawit
Diskominfo Kaltim Pariwara

Disbun Kaltim Dorong Hilirisasi Sawit dan Perkuat Kemitraan Petani

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved