Diskukmperindnag PPU target 100 produk UMKM tersertifikasi halal. Sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan daya saing.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) menargetkan 100 produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal secara gratis tahun ini.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal, sekaligus untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang lebih luas.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan salah satu lembaga penyelenggara sertifikasi halal. Guna mempermudah proses sertifikasi bagi para pelaku UMKM.
Sertifikasi yang dilakukan ini menggunakan skema self declare, di mana pelaku UMKM dapat mengajukan sertifikasi secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait.
“Tahun ini kita punya target 100 produk yang akan kita sertifikasi halal. Itu self declare ya. Kita sudah kerja sama kemarin dengan salah satu lembaga, dan sudah ada perjanjian kerja sama agar bisa memberikan layanan itu. Targetnya 100 produk, gratis untuk masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” tuturnya.
Sertifikasi Halal Kebutuhan untuk Memenuhi Standar Syariah
Meski mengaku tidak hafal data pasti mengenai jumlah produk UMKM yang telah tersertifikasi maupun biaya sertifikasi pada umumnya, Margono menegaskan, program ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memberikan nilai tambah bagi produk lokal.
“Yang pasti, ini akan memberikan nilai tambah. Kedua, juga sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen,” kata dia.
Sertifikasi halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan produk olahan lainnya. Dengan sertifikat halal, pelaku UMKM tidak hanya memenuhi standar syariah, tetapi juga membuka peluang untuk menembus pasar nasional hingga ekspor.
Diskukmperindag PPU berharap, program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM di berbagai kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pelatihan dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha agar proses pengajuan sertifikasi berjalan lancar.
“Teman-teman pelaku UMKM pasti sudah tahu pentingnya sertifikat halal. Kami siap membantu agar target ini bisa tercapai,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari