Dorong Efektivitas Komunikasi Tertulis, Dispar Kaltim Sosialisasi Kaidah Penggunaan Bahasa Indonesia

Devi Nila Sari
99 Views

Dispar Kaltim gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas. Guna mendorong efektivitas komunikasi tertulis dalam surat menyurat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rangka menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan administrasi. Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim selenggarakan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Dinas Pariwisata.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Verona, belum lama ini sebagai tindak lanjut dari Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di Kota Samarinda yang berlangsung pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu. Turut mengundang Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sekretaris Dispar Kaltim H.M. Irvan Rivai berharap, dapat meningkatkan kemampuan staf dalam menyusun surat dinas. Sehingga, bisa mempermudah komunikasi antar instansi maupun perseorangan.

- Advertisement -
Ad image

Sebab, menurutnya, peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia sangat diperlukan, tidak hanya staf Dispar Kaltim, tetapi juga bagi pelaku pariwisata di Kaltim.

“Saya berharap terdapat keseragaman bentuk dan gaya bahasa surat dinas yang dikeluarkan oleh bidang-bidang di Dispar Kaltim. Surat keluar merupakan representasi dari dinas pariwisata secara kelembagaan. Selain itu, saya berharap kegiatan seperti ini dapat dikakukan berkelanjutan,” terangnya.

Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia Merupakan Inisiatif yang Baik

Senada, Ali Kusno selaku narasumber perwakilan Kantor Bahasa Kaltim sekaligus anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyampaikan, dunia pariwisata memang banyak bersinggungan dengan penggunaan bahasa. Seperti penggunaan bahasa ruang publik di lingkungan objek wisata.

Kegiatan tersebut, lanjut Ali, merupakan sebuah contoh praktik baik atas inisiatif lembaga dalam memperbaiki penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga. Lembaga-lembaga lain pun dapat melakukan hal serupa dalam upaya perbaikan penggunaan bahasa negara.

“Kantor Bahasa Kaltim siap memberikan pelayanan pendampingan dan penyuluhan penggunaan bahasa negara dalam ruang publik maupun dokumen lembaga. Lembaga yang memerlukan pelayanan tersebut dapat menyampaikan permohonan kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Selain dari Kantor Bahasa Kaltim, agenda ini juga turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim yang menyampaikan materi tentang Aplikasi Srikandi.

Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas dilaksanakan dan diikuti oleh peserta lebih kurang 65 orang. Peserta terdiri dari seluruh Pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Dispar Kaltim.

Sebagai informasi, Dispar Klaitm menjadi lembaga keempat yang berinisiatif melakukan tindak lanjut atas Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di Kota Samarinda.

Sebelumnya, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda, MAN 1 Samarinda, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan telah melaksanakan kegiatan serupa. (adv/diskominfokaltim/ali/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana