Dorong Reformasi Birokrasi dan Penerapan SAKIP, Pemprov Kaltim Gelar Rapat Pimpinan

kaltim_akurasi
13 Views
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan arahan kepada para perangkat daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP. (Dok Diskominfo Kaltim)

Gubernur Kaltim Isran Noor terus dorong reformasi birokrasi dengan mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP. Dengan dorong reformasi birokrasi, Isran ingin, pembangunan semakin konkret.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berkomitmen meningkatan kinerja. Salah satunya, ialah dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Serta memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi pada perangkat daerah, sekretaris daerah, dan para asisten pemerintah.

Menindaklanjuti Surat Menteri PAN dan RB Nomor: B/109/AA.05/2022 tanggal 7 Maret 2022, terkait hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2021. Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim mengadakan Rapat Pimpinan dan Koordinasi Perangkat Daerah. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Batavia 2, Hotel Santika Premiere, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 125, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

“Sebagaimana hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021. Laporan hasil evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2021. Serta progres triwulan I tahun 2022, maka perlu langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah pada rapat pimpinan dan koordinasi ini,” papar Gubernur Kaltim Isran Noor.

Komitmen dan langkah-langkah konkret tersebut, lanjut dia, agar pada akhir masa periode kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur tahun 2023. Segala sesuatu yang telah direncanakan pada program-program pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat dicapai.

Reformasi Birokrasi dan SAKIP untuk Pemerintah Kaltim yang Efektif

 

Ini semua guna mewujudkan Pemerintah Kalimantan Timur yang efektif dan efisien. Berorientasi kepada hasil, akuntabel, kapabel, dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Utamanya melalui akuntabilitas instansi pemerintah dan kinerja pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Untuk itu, marilah kita awali dengan menyamakan persepsi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi terkait Pemerintah (SAKIP). Pelaksanaan reformasi birokrasi melalui paparan Erwan Agus Purwanto selalu Deputi RBKUNWAS Kementerian PAN-RBPAN-RB. Serta Kamaruddin selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan,” ajak Isran Noor.

Dalam kesempatan tersebut, Isran juga berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus pelajari dan kuasai peraturan perundang-undangan. Agar kualitas pelayanan dan pembangunan yang pemerintahan laksanakan sesuai dengan koridornya.

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penandatangan komitmen dalam pembelanjaan untuk Produk Dalam Negeri/UMK pada Pengadaan Barang dan Jasa. Serta kesepakatan bersama rencana aksi percepatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi, dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). (tp/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *