DPMPTSP Bontang: Tarif Videotron Sudah Diatur dalam Perda

Layanan videotron DPMPTSP Bontang tersebut merupakan bagian dari retribusi pemanfaatan aset daerah yang tetap dijalankan tanpa mengganggu tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah
Suci
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memastikan tarif layanan videotron yang disewakan kepada masyarakat dan pelaku usaha telah diatur resmi dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan kepastian tarif bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan videotron sebagai media promosi usaha maupun publikasi kegiatan.

Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, mengatakan seluruh tarif penyewaan videotron sudah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga proses layanan dapat berjalan lebih transparan dan tertata.

“Tarif videotron sudah diatur dalam Perwali, jadi masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu khawatir karena semuanya sudah memiliki ketentuan resmi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua kategori ukuran videotron yang dapat disewa masyarakat. Untuk ukuran 3×4 meter dikenakan tarif Rp250 ribu per menit per hari per sisi. Sedangkan ukuran 4×5 meter dikenakan tarif Rp350 ribu per menit per hari per sisi.

Menurut Maulina, layanan videotron tersebut merupakan bagian dari retribusi pemanfaatan aset daerah yang tetap dijalankan tanpa mengganggu tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.

“Layanan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan aset daerah agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Selain itu, DPMPTSP Bontang juga memberikan kemudahan dalam proses pemesanan. Masyarakat cukup menghubungi layanan resmi PTSP atau melakukan pemesanan melalui sistem digital yang telah disediakan.

Videotron milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sendiri berada di sejumlah titik strategis yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga dinilai efektif untuk media promosi dan penyampaian informasi publik.

Maulina berharap keberadaan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha lokal untuk memperluas jangkauan promosi mereka.

“Harapannya videotron ini bisa menjadi sarana promosi yang efektif sekaligus membantu pelaku usaha memperkenalkan produk dan usahanya kepada masyarakat luas,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana