Kopi Kenangan Tambah Gerai, DPMPTSP Bontang Tegaskan Izin Usaha Tiap Lokasi Harus Berbeda

DPMPTSP Bontang: Meski pemilik maupun jenis usahanya sama, tiap cabang tetap membutuhkan data dan dokumen lokasi yang berbeda.
Suci
By
2.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ekspansi gerai minuman kekinian di Kota Bontang terus bertambah. Salah satunya ditandai dengan rencana pembukaan gerai baru Kopi Kenangan di kawasan Bontang Utara.

Menyikapi hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan setiap lokasi usaha tetap wajib memiliki legalitas tersendiri meski berada di bawah merek yang sama.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan pengurusan izin usaha untuk gerai franchise tetap dibedakan berdasarkan lokasi operasionalnya.

“Walaupun mereknya sama, tapi kalau lokasi usahanya berbeda maka izin usahanya juga berbeda,” ujarnya saat diwawancarai.

Menurut Idrus, salah satu gerai Kopi Kenangan di sekitar Bontang City Mall (BCM) sebelumnya telah beroperasi dan memiliki izin usaha. Sementara untuk gerai baru yang direncanakan buka di wilayah lain, proses legalitas tetap harus disesuaikan kembali.

Ia menerangkan dalam sistem Online Single Submission (OSS), pengurusan izin usaha memang memperhatikan alamat dan titik operasional usaha. Meski pemilik maupun jenis usahanya sama, tiap cabang tetap membutuhkan data dan dokumen lokasi yang berbeda.

“Misalnya satu di Bontang Selatan, satu lagi di Bontang Utara. Itu tetap dibedakan karena jalannya berbeda, titik usahanya juga berbeda,” katanya.

DPMPTSP Bontang juga memastikan akan melakukan pemantauan lapangan terhadap sejumlah usaha baru usai libur lebaran. Termasuk gerai-gerai franchise yang sedang berkembang di Kota Bontang.

Ia menambahkan, sebagian besar usaha franchise umumnya sudah memahami sistem OSS sehingga proses pengurusan legalitas dapat dilakukan secara mandiri. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

DPMPTSP berharap pertumbuhan usaha kuliner dan franchise di Bontang dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap administrasi perizinan. Selain memberikan kepastian hukum, legalitas usaha juga menjadi bagian penting dalam mendukung investasi dan penataan usaha di daerah.

“Kami pasti akan pantau terus dan rencananya turun ke lapangan untuk memastikan legalitas usaha serta kelengkapan izinnya,” tutup Idrus. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana