Hasil SKM DPMPTSP Bontang Kini Bisa Dipantau Secara Digital dan Real Time

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah evaluasi pelayanan di lingkungan DPMPTSP Bontang.
Suci
By
2.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kini mulai menerapkan sistem pemantauan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital dan real time melalui aplikasi nasional milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Melalui sistem tersebut, hasil penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik dapat dipantau langsung melalui dashboard digital yang terintegrasi secara nasional. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah evaluasi pelayanan di lingkungan DPMPTSP Bontang.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Isma Istihari, mengatakan sistem baru itu memanfaatkan aplikasi SKM berbasis online yang dapat diakses melalui barcode.

“Sekarang SKM menggunakan aplikasi dari Menpan-RB. Jadi hasilnya bisa dipantau melalui dashboard digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dashboard tersebut menampilkan data survei dari berbagai instansi di Indonesia karena aplikasi yang digunakan bersifat nasional. Sementara untuk DPMPTSP Bontang, data responden akan terus ter-update sesuai jumlah masyarakat yang mengisi survei.

“Kalau yang tampil itu seluruh Indonesia karena aplikasinya nasional. Tapi untuk kami sebagai admin juga bisa memantau data survei yang masuk,” katanya.

Menurut Isma, masyarakat dapat mengakses survei dengan memindai barcode yang tersedia di loket pelayanan maupun media publikasi DPMPTSP. Setelah itu, pengguna layanan dapat langsung memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima.

Ia menyebutkan, digitalisasi SKM membuat proses pengumpulan data menjadi lebih cepat dibanding sistem manual. Selain itu, evaluasi pelayanan juga bisa dilakukan secara berkala dan lebih akurat.

“Semakin banyak responden tentu semakin bagus karena kami bisa mengetahui apa saja kekurangan pelayanan maupun tingkat kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan survei sendiri dilakukan setiap semester, yakni Januari-Juni dan Juli-Desember. Pada semester pertama tahun 2026, DPMPTSP Bontang menargetkan sedikitnya 150 responden untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain menggencarkan publikasi SKM, petugas pelayanan juga aktif mengarahkan masyarakat agar mengisi survei sebelum meninggalkan loket pelayanan.

“Penilaian masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan kami ke depan,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana