Rapat evaluasi dan monitoring selalu digelar DPMPTSP Kaltim demi tingkatkan pelayanan masyarakat. Tentunya juga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat evaluasi dan monitoring penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.
Rapat ini dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, bersama Kabid Layanan Perizinan & Non Perizinan Anita Krisnawati, di Kantor DPMPTSP Kaltim pada Senin (2/10/2023).
Puguh menyebut rapat tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah daerah. Dimana fokus pada pelayanan perizinan dan non perizinan.
“Evaluasi secara berkala menjadi sarana untuk memastikan bahwa tim DPMPTSP tetap termotivasi dan terfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Puguh saat memimpin rapat tersebut di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda pada Senin (2/10/2023).
Berdasarkan pantauan Akurasi.id, dalam rapat tersebut Puguh bersama dengan petugas layanan membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh tim front office dan back office dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan. Diskusi melibatkan analisis kinerja internal, identifikasi kendala, dan pencarian solusi yang dapat mengoptimalkan proses layanan.
Puguh menyebut evaluasi ini merupakan komitmen DPMPTSP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pihaknya pun ingin memastikan bahwa proses perizinan dan non perizinan berjalan lancar, transparan, dan efisien.
Rapat ini juga merupakan wadah untuk memperkuat komunikasi antara petugas layanan dengan pejabat struktural dan fungsional, sehingga kendala-kendala yang dihadapi dapat segera diatasi. Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha di wilayah ini.
Dengan adanya rapat evaluasi dan monitoring seperti ini, diharapkan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kaltim dapat terus ditingkatkan.
“Semoga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kemudahan bagi para pemohon perizinan,” tutupnya. (adv/dpmptspkaltim/yed/uci)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi