Transformasi Digital OSS RBA, DPMPTSP Bontang Perkuat Peran Pembinaan Investor

Melalui sistem OSS RBA, data investasi yang masuk di DPMPTSP Bontang dapat tersimpan secara terintegrasi dalam basis data nasional
Suci
By
2.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) membawa perubahan dalam pola pelayanan investasi di daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kini dapat lebih mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha, setelah sebagian besar proses administrasi beralih melalui sistem digital.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan digitalisasi layanan perizinan membuat pekerjaan administrasi menjadi lebih efektif karena proses pencatatan dan pengelolaan data tidak lagi dilakukan secara manual seperti sebelumnya.

“Sekarang dengan sistem yang sudah berjalan, sebagian besar proses input data dan proses dokumen dapat dilakukan melalui aplikasi. Jadi lebih efisien waktu,” ujar Karel.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat aparatur DPMPTSP Bontang memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan peran sebagai pendamping bagi investor, bukan hanya sebagai pihak yang mengurus administrasi perizinan.

Dengan sistem OSS RBA, data investasi yang masuk dapat tersimpan secara terintegrasi dalam basis data nasional. Hal itu memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam membaca perkembangan investasi, melihat sektor usaha yang tumbuh, serta menentukan strategi pengembangan investasi ke depan.

Karel menjelaskan, ketersediaan data yang lebih tertata juga membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan potensi ekonomi. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan arah promosi investasi maupun kebijakan yang diperlukan untuk mendukung dunia usaha.

“Ketika data sudah terintegrasi, pemerintah bisa melihat sektor mana yang berkembang dan sektor mana yang masih perlu didorong. Dari situ kita bisa menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, transformasi digital dalam pelayanan investasi menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi. Perubahan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dengan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Menurut Karel, investor saat ini tidak hanya membutuhkan kemudahan dalam mengurus izin, tetapi juga membutuhkan pendampingan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan.

Pihak DPMPTSP Bontang berharap pemanfaatan teknologi dalam pelayanan investasi dapat terus dikembangkan sehingga proses pelayanan menjadi semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Peran pemerintah sekarang bukan hanya menerima permohonan izin, tetapi juga memastikan investor mendapat informasi dan arahan yang dibutuhkan selama menjalankan usahanya,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana