Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwaraDPMPTSP Kaltim

DPMPTSP Verifikasi dan Validasi Lapangan Izin Crossing PT IBP di Kukar

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 25 Oktober 2023 | 16:20
31 Views
DPMPTSP Verifikasi dan Validasi Lapangan Izin Crossing PT IBP di Kukar
DPMPTSP Kaltim bersama instansi terkait melakukan peninjauan lapangan PT Insani Bara Perkasa. (Dok. DPMPTSP Kaltim)

DPMPTSP Kaltim dan instansi terkait bekerja sama memastikan izin crossing PT IBP dikeluarkan sesuai prosedur yang benar. Serta memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan dampak sosial.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim melakukan verifikasi dan validasi lapangan izin crossing atau perlintasan jalan PT Insani Bara Perkasa (IBP), di Desa Embalut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kegiatan ini dilakukan bersama Sub Koordinator Perizinan Sektor Penanaman Modal, bersatu dengan Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Dihimpun Akurasi.id, Kabid Layanan Perizinan dan Non Perizinan Anita Krisnawati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“Dari hasil tinjauan lapangan yang dilakukan oleh rombongan, terdapat beberapa rekomendasi ditemukan yang harus segera ditindaklanjuti oleh PT IBP,” terangnya di Kukar, belum lama ini.

Baca Juga

BKD Kaltim
ASN Melanggar Aturan, BKD Kaltim Ingatkan Sanksi Disiplin Ringan hingga Berat
Kebutuhan TPU Mendesak, DPRD Samarinda Minta Dukungan Masyarakat
13 Tahun Penantian, DPRD Samarinda Desak PT BBE Segera Tuntaskan Hibah Lahan TPU
Disbun Kaltim Dorong Pemenuhan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan keselamatan dalam operasi perusahaan. Pihak DPMPTSP Kaltim dan instansi terkait bekerja sama untuk memastikan bahwa izin crossing ini dikeluarkan sesuai dengan prosedur yang benar. Serta memperhatikan aspek-aspek lingkungan, keselamatan, dan dampak sosial.

“Semoga kegiatan verifikasi dan validasi lapangan ini dapat memastikan bahwa izin perusahaan dijalankan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” harapnya.

Untuk diketahui, izin perlintasan (crossing) jalan adalah ijin melintasi jalan umum (jalan nasional dan/atau jalan provinsi) yang dikeluarkan oleh gubernur kepada badan usaha yang dipergunakan dan untuk kepentingannya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga

BKD Kaltim
BKD Kaltim Ingatkan ASN Bijak Bermedsos, Ajukan Kritik di Kanal Resmi
Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-30, Peserta Dibina hingga 15 Kali TC
Demi Pertahankan Juara Umum MTQ, Pemprov Kaltim Perkuat Pembinaan Kafilah
Ingin Dapat Bantuan Perkebunan? Begini Syaratnya

DPMPTSP Kaltim memiliki layanan untuk menerbitkan izin crossing dengan beberapa syarat yang harus dilampirkan. Dilansir dpmptsp.kaltimprov.go.id, syarat yang perlu dilampirkan antara lain, pertama scan surat permohonan ditandatangani oleh direktur dan bermaterai. Kedua, akta notaris dari awal sampai dengan akhir. Tiga, surat pernyataan badan usaha bersedia mentaati peraturan. Empat, surat pernyataan penyelesaian pembangunan crossing.

Kelima, scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) direktur. Keenam, scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketujuh melampirkan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL/UPL). Kedelapan, melampirkan peta lokasi atau gambar teknis yang disetujui PPU. Kesembilan, menyertakan dokumen amdal lalu lintas. Terakhir, scan surat tugas atau surat kuasa bermaterai. (adv/dpmptspkaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPMPTSP KaltimIzin Crossing
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPMPTSP Jateng Akan Bertandang ke Kaltim, Jadi Ajang Silaturahmi dan Sharing Pengalaman Kerja DPMPTSP Jateng Akan Bertandang ke Kaltim, Jadi Ajang Silaturahmi dan Sharing Pengalaman Kerja
Next Article Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Dua Pria Asal Satimpo Diamankan Polisi Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Dua Pria Asal Satimpo Diamankan Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pelatihan Ekspor
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ekspor

Perikanan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong Transformasi Tambak Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru

Izin Perumahan STV
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Siap Mediasi Sengketa Jalan, Soroti Izin Perumahan STV

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved