Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang mendorong keterlibatan pemuda secara lebih luas dalam proses pengambilan kebijakan daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang terkait tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, Jumat (29/5/2026) lalu.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan pemuda harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kemajuan daerah. Menurutnya, keberadaan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi generasi muda dalam berbagai sektor pembangunan.
“Fraksi PKB berpandangan bahwa pemuda bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki daya besar terhadap arah masa depan daerah. Pemuda hari ini adalah game changer pembangunan, karena berada pada posisi strategis sebagai agen perubahan sosial, inovasi, dan transformasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yusuf, pembangunan kepemudaan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau pembinaan formal semata. Pemerintah perlu menghadirkan ruang tumbuh yang sehat, inklusif, dan progresif agar pemuda dapat mengembangkan potensi serta berkontribusi secara nyata bagi daerah.
Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar Raperda Kepemudaan mengakomodasi keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Mulai dari forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), penyusunan program daerah, isu lingkungan, ekonomi kreatif, digitalisasi, hingga pengawasan sosial terhadap pembangunan.
Selain itu, Fraksi PKB juga menilai pentingnya penguatan kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan pemuda berbasis potensi lokal. Dukungan terhadap komunitas dan organisasi kepemudaan dinilai perlu diperkuat agar generasi muda tidak hanya menjadi penonton pembangunan.
Yusuf menambahkan, pihaknya menyambut baik berbagai masukan dari Pemkot Bontang terkait penyempurnaan substansi raperda. Sehingga selaras dengan kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang berharap lahir regulasi yang mampu mendorong partisipasi aktif generasi muda serta menciptakan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bontang.
“Pemuda Kota Bontang harus diberikan ruang partisipasi yang lebih luas dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Mereka perlu dilibatkan dalam berbagai forum strategis karena memiliki perspektif dan inovasi yang dapat mendukung pembangunan,” katanya. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi