DPRD Bontang: Raperda Penanaman Modal Diharapkan Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Bontang

DPRD Bontang menilai regulasi investasi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
Suci
By
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat menjadi fondasi baru dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Regulasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kompetitif, dan berkelanjutan.

Pembahasan Raperda Penanaman Modal dilakukan melalui Rapat Kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Bontang. Dalam pembahasan tersebut, dewan menekankan agar aturan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi perkembangan ekonomi daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam mengatakan, investasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kehadiran investor dinilai dapat membuka peluang usaha baru, memperluas lapangan pekerjaan, hingga meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, potensi yang dimiliki Bontang perlu didukung dengan regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Investasi akan tumbuh apabila daerah mampu menciptakan aturan yang jelas dan memberikan rasa aman bagi investor. Karena itu, raperda ini harus benar-benar disusun untuk memperkuat ekosistem investasi,” ujar Rustam.

Ia menjelaskan, investor tidak hanya melihat potensi sumber daya atau peluang bisnis, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti kepastian hukum, kemudahan pelayanan, serta dukungan pemerintah daerah.

Rustam menilai, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi tersebut adalah penyederhanaan proses pelayanan investasi. Menurutnya, prosedur yang mudah, cepat, dan transparan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar Raperda Penanaman Modal mengatur skema dukungan bagi pelaku usaha. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa pemberian kemudahan maupun insentif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik investasi yang masuk.

“Insentif harus diberikan secara tepat agar mampu menarik investasi sekaligus menjaga keberadaan perusahaan yang sudah berkontribusi terhadap ekonomi Bontang,” katanya.

Rustam berharap regulasi tersebut nantinya dapat menciptakan hubungan yang seimbang antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Investasi yang masuk diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan investasi dapat dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat, seperti terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya sektor pendukung, serta meningkatnya aktivitas ekonomi lokal.

Ia menegaskan, Bontang membutuhkan regulasi investasi yang mampu menjawab kebutuhan saat ini sekaligus menjadi pijakan menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

“Raperda ini harus menjadi dasar yang kuat agar investasi di Bontang berkembang dan memberikan manfaat luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Rustam. (adv/dprdbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana