DPRD Samarinda Desak Pengawasan Ketat Proyek Pematangan Lahan di Tengah Kota

Devi Nila Sari
708 Views

Dewan desak pengawasan ketat proyek pematangan lahan di tengah kota. Pasalnya, proyek seperti itu dinilai rentan pelanggaran.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKomisi III DPRD Samarinda menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pematangan lahan yang marak di kawasan perkotaan. Hal ini disampaikan menyusul temuan di lapangan, yang menunjukkan adanya potensi bahaya bagi masyarakat sekitar jika proyek dibiarkan tanpa prosedur resmi yang jelas.

Misalnya, seperti menyoroti proyek pematangan lahan di kawasan sekitar Rumah Sakit SMEC, yang dinilai terdapat pelanggaran dalam prosesnya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan proyek tersebut tidak berjalan sesuai prosedur. Legalitas izin yang dimiliki pengembang dinilai tidak sejalan dengan aktivitas nyata di lapangan.

“Izin yang dikantongi hanya 2.000 meter persegi, tapi pengerjaan sudah tembus hingga 4.000 meter persegi. Ini jelas pelanggaran,” tegas Deni.

Ia mengungkapkan, instansi terkait mengakui belum ada pengajuan tambahan izin atas lahan tersebut. Padahal, kata Deni, proyek seperti ini semestinya dilengkapi dokumen lingkungan, mulai dari upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bila skala kegiatan cukup besar.

“Kalau dibiarkan, bisa saja izinnya untuk A tapi yang dibangun malah C. Itu yang berbahaya,” imbuhnya.

Tak hanya soal izin, sidak DPRD juga memotret persoalan yang langsung dirasakan warga. Getaran alat berat diduga memicu keretakan rumah, sementara risiko longsor membayangi ketika musim hujan tiba.

“Kami minta kegiatan dihentikan sementara, alat berat jangan dipakai, dan area ditutup seng agar tidak semakin meresahkan warga,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai, lemahnya koordinasi antar-dinas membuat proyek ini luput dari pengawasan. Komisi III bahkan melibatkan perangkat wilayah seperti lurah, RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar komunikasi antara warga dan pengembang lebih terbuka.

“Kami minta pelaksana bertanggung jawab penuh. Jangan tunggu ada korban baru ada tindakan,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }