
Penerapan aturan yang mengharuskan kendaraan besar harus lolos uji KIR, sebelum memperoleh Fuel Card menuai pro dan kontra di kalangan supir. Namun menurut Ketua Komisi II Samarinda Fuad Fahrudin, penerapan syarat pembuatan Fuel Card ini tidak lain untuk keamanan pengendara. Dan akhirnya jika sudah diterapkan, Fuel Card juga dapat mencegah aksi penimbunan BBM Subsidi.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kerjasama Dinas Perhubungan Samarinda bersama Pertamina yang melahirkan program fuel card edisi kedua dan Uji KIR (rangkaian kegiatan tes kelayakan jalan kendaraan) terus mendapat dukungan dari para wakil rakyat Kota Tepian.
Kali ini dukungan penerapan Uji KIR terlontar dari Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fahrudin. Selain untuk memonitor penyaluran BBM bersubsidi, pelaksanaan Uji KIR juga ia nilai penting bagi keselamatan sopir dan masyarakat.
“Uji KIR ini penting untuk keselamatan bagi masyarakat, termasuk untuk sopir itu sendiri,” tegas Fuad, Jumat (16/9/2022).
Kendati demikian, pasalnya penerapan Uji KIR saat ini kerap mendapat tentangan dari para sopir. Salah satu keluhannya, yakni para sopir truk merasa kesulitan dalam memenuhi syarat soal dimensi kendaraan.
Persyaratan Uji KIR
Selain perkara dimensi kendaraan, para sopir juga kerap mengeluhkan biaya pengurusan Uji KIR yang begitu mahal dan tak sesuai dengan kondisi mereka. Hal itu pun lagi-lagi ditepis oleh Fuad. Kata dia, persoalan harga biasanya adalah permainan para oknum calo nakal.
“Yang mempermainkan harga itu bukan pemerintah, tapi oknum atau calo,” jelas Fuad.
Ia berharap semua masyarakat mentaati peraturan, agar tidak ada lagi oknum yang sengaja menjadi pengepul solar hingga memainkan harga di pasaran. Sehingga antrean truk tak berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.
Sehingga penyaluran BBM bisa tepat sasaran dan pendistribusian solar juga bisa berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kita harapkan BBM bersubsidi ini sampai ke pihak yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang memainkan harga,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka