
Banyak warga yang mengeluhkan kurangnya ketersedian lahan untuk area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda. Hal ini pun menjadi salah satu persoalan yang dilaporkan warga kepada anggota dewan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketersediaan lahan sebagai tempat pemakaman umum (TPU) di Samarinda belakang menjadi sorotan para anggota dewan.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sofyan Noor yang menyebut kalau persoalan itu datang langsung dari masyarakat Kota Tepian.
Bahkan, kata Sofyan, pihaknya belum lama ini menerima masukan dari para tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi keagamaan agar pemerintah juga bisa andil menyediakan atau menambah luasan TPU di Kota Tepian.
“Kalau bisa pemerintah membantu dalam biaya pembelian lahan,” ucap Sofyan Kamis (2/2/2023).
Dorongan bagi pemerintah agar bersedia menyediakan lahan tak lain karena banyak TPU di Samarinda yang disebut masih jauh dari tata kelola yang baik.
Terlebih di beberapa tempat, disebut ada yang mematok biaya administrasi cukup tinggi di TPU tertentu.
Oleh sebab itulah, dewan kini coba mendorong agar pemerintah juga mampu memberi perhatiannya akan permasalahan tersebut.
“Ya pemerintah kan bisa saja menyiapkan lahan-lahannya di setiap kecamatan yang ada,” tambahnya.
Perluasan TPU ini pasalnya juga sangat erat berkaitan dengan pertumbuhan penduduk Samarinda yang terus terjadi setiap tahunnya. Terlebih jelang IKN Nusantara.
Oleh karena itu, maka persoalan TPU juga harus menjadi perhatian yang sudah mulai dicarikan solusinya.
Bahkan para legislatif saat ini mengaku tengah menggodok payung hukum tentang TPU di Kota Tepian. Agar di masa mendatang, persoalan tersebut sudah tidak lagi menjadi hambatan bagi pertumbuhan Samarinda.
“Semoga dalam waktu dekat Perda itu bisa kita segera sah dan secepatnya. Harapannya Pemkot Samarinda bisa menyediakan lahan, “ tutup Sofyan. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka