
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembahasan tentang pemberantasan narkoba di Samarinda pasalnya dinilai masih belum maksimal hingga saat ini.
Pernyataan itu dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti saat mengikuti Workshop Tematik P4GN. Agenda digelar Badan nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Kamis (2/2/2023).
Dalam acara tersebut, Puji mendorong partisipasi aktif lintas sektor di Samarinda dalam upaya maksimal memberantas narkoba.
Termasuk di dalamnya organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sebab secara khusus, Puji menekankan kalau Kota Tepian. Telah memiliki payung hukum guna menekan maksimal peredaran narkoba.
“Seharusnya dengan adanya perda tersebut setiap OPD dan UPTD harus merencanakan program sekaligus menerapkannya,” ujar Puji.
Dalam Workshop Tematik P4GN itu. Dua kelurahan di Samarinda akan menjalankan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas dan akan dicanangkan oleh BNN Kota Samarinda.
Rencana pencanangan program Kelurahan Bersinar telah menghasilkan kesepakatan dan komitmen. Yaitu Kelurahan Sido Damai Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan.
Program Kelurahan Bersinar
Sri Puji Astuti turut memberikan dukungan terhadap program yang di gagas oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Samarinda. Untuk kegiatan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2023.
Program Kelurahan Bersinar, menurut Sri Puji Astuti, merupakan program yang tepat untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan.
Meski di nilai tepat, namun Sri Puji Astuti menekankan perlunya aksi nyata dari program Kelurahan Bersinar.
“Akan lebih maksimal jika semua organisasi perangkat daerah Kota Samarinda. Berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan. Dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui berbagai terobosan dan inovasi,” ujar Sri Puji Astuti.
Terutama terkait sasaran program Kelurahan Bersinar yang harus di dukung dengan mekanisme tentang pelaksanaan program Kelurahan Bersinar.
“Sehingga implementasinya dapat memberikan out come seperti meningkatnya jumlah masyarakat peduli. Tingkat peredaran dan pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kota Samarinda masih tinggi,” tandas Sri Puji Astuti.
Sementara itu, Kepala BNNK Samarinda, Wiwin Firta menyampaikan bahwa pembentukan Kelurahan Bersinar ini bertujuan membentuk ketahanan yang kuat. Dari tingkat kelurahan untuk menanggulangi permasalahan narkoba.
Pembentukan Kelurahan Bersinar akan melalui sejumlah tahapan, yaitu pemilihan kelurahan. Penetapan kelurahan, penyusunan kelompok kerja (pokja), penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.
“Pembentukan Kelurahan Bersinar ini menggunakan beberapa indikator kawasan rawan narkoba. Antara lain kasus kejahatan narkoba, angka kriminalisasi kekerasan, bandar pengedar narkoba. Serta kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti narkoba, entry poin narkoba, dan kurir narkoba,” ujar Wiwin Fitra.
Wiwin Fitra berharap seluruh kelurahan di Samarinda sebanyak 59 kelurahan berkomitmen untuk membersihkan narkoba dengan berpartisipasi aktif secara preventif dan represif terhadap peredaran dan pengguna narkoba di Kota Samarinda yang masih cukup tinggi. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka