Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim menggelar membuka Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pangarusutamaan Gender (PUG) bagi perguruan tinggi di Kaltim. Sebagai upaya mendorong kesetaraan gender di Kaltim
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mendukung kesetaraan gender di Kaltim. Dengan harapan, dapat mewujudkan dan mencetak kaum perempuan yang hebat dari berbagai aktivitas bidang keahlian.
Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pangarusutamaan Gender (PUG) Implementasi PUG di Perguruan Tinggi di Kaltim. Kegiatan inipun merupakan inisiasi Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.
“Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Harapannya, melalui sosialisasi ini akan terbentuk perempuan-perempuan hebat yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional bahkan internasional,” katanya, di Hotel Harris, Selasa (19/7/2022).
Menurut orang nomor dua di Kaltim ini, banyak perempuan Kaltim telah memberikan prestasi membanggakan di level nasional. Sehingga, wajar jika pemahaman dan pelaksanaan PUG juga penting dilakukan, termasuk di perguruan tinggi.
Karena, banyak generasi muda yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga, melalui perguruan tinggi akan membantu pemerintah mewujudkan kesetaraan gender di daerah.
“Jadi, program ini wajib mendapat dukungan seluruh perguruan tinggi di Kaltim. Sehingga, terbentuan kaum perempuan kreatif. Contohnya sudah ada, Sekprov Kaltim ada perempuan dua orang. Pengusaha muda yang mampu ekspor juga perempuan,” terangnya.
DKP3A Kaltim Harapnkan Perguruan Tinggi Berpartisipasi Dalam Implementasi PUG
Sementara itu, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, sosialisasi ini terlaksana secara hybrid. Dengan peserta 18 perguruan di sekitar Samaridan. Serta, 24 perguruan tinggi secara offline dari Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan dan Bontang.
“Kami berharap perguruan tinggi dapat berpartisipasi dalam implementasi PUG di Kaltim. Apalagi indeks Pembangunan Gender atau IPG Kaltim urutan 25 dari 34 provinsi. Sehingga, perlu mendapat dukungan penuh,” tuturnya.
Selain itu, Soraya juga berharap, agar perguruan tinggi dapat memberikan dukungannya terhadap implementasi PUG. Melalui pembentukan pusat studi gender di masing-masing perguruan tinggi.
“Pembentukan itu sesuai surat edaran gubernur tertanggal 20 September 2021. Nomor 560/5117/V/CKP3A/2021 tentang pembentukan pusat studi gendder perguruan tinggi swasta maupun negeri,” jelasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Koordinator Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesia Regional Kalimantan Dr Mieke Gde Mulawarman. Kemudian, Kepala PPG SKSG Universitas Indonesia Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah. (*/adv/diskominfokaltim/jay/her/yans)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari