Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD KaltimPariwara

Ekti Imanuel Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Linggang Bigung, Ingin Masyarakat Tahu Manfaatnya

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 27 Mei 2022 | 23:12
61 Views
Ekti Imanuel Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Linggang Bigung, Ingin Masyarakat Tahu Manfaatnya
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel melaksanakan sosialisasi Perda Bantuan Hukum. (Dok Ekti Imanuel)

Melaksanakan sosialisasi Perda Bantuan Hukum, menjadi salah satu produk aturan yang Ekti Imanuel pilih. Bagi Ekti, perda ini sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi atas perda tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Kutai Barat – Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel kembali melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Jumat (27/5/2022). Ekti sengaja memilih Linggang Bigung, karena dia ingin, masyarakat setempat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang Perda Bantuan Hukum.

Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan masyarakat setempat. Tetapi juga mengundang para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh kampung, dan berbagai stakeholder terkait lainnya yang ada di Kecamatan Linggang Bigung.

Dalam pemaparannya, Ekti Imanueal menjelaskan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, merupakan produk hukum yang dibuat Pemerintah dan DPRD Kaltim. Tujuan dari lahirnya aturan ini sendiri, sebagai bagian dari upaya eksekutif dan legislatif memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

“Sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 1 Ayat (3), menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Kemudian pada Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, menyatakan, setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” jelas Ekti.

Baca Juga

Kebutuhan TPU di Samarinda
Kebutuhan TPU Mendesak, DPRD Samarinda Minta Dukungan Masyarakat
13 Tahun Penantian, DPRD Samarinda Desak PT BBE Segera Tuntaskan Hibah Lahan TPU
Disbun Kaltim Dorong Pemenuhan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit
BKD Kaltim Ingatkan ASN Bijak Bermedsos, Ajukan Kritik di Kanal Resmi

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Ekti Imanuel: Pemerintah yang Tanggung Biayanya

Melalui aturan ini, lanjut politisi Partai Gerindra ini, Pemerintah Kaltim mencoba memberikan wadah bagi masyarakat. Yang ingin mendapatkan bantuan hukum atas masalah yang mereka punya. Di mana, seluruh pembiayaan atas bantuan hukum yang dimohonkan masyarakat ditanggung pemerintah melalui APBD Kaltim.

“Contohnya, pada Pasal 54 KUHP menyebutkan, guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari seseorang atau lebih penasihat hukum. Selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan, menurut tata cara yang di tentukan dalam undang-undang,” terangnya.

Berlandaskan hal itu, Ekti pun ingin menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat Kutai Barat yang dia wakili di DPRD Kaltim. Karena menurutnya, keberadaan perda ini, memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Masyarakat Kutai Barat tentu wajib mengetahui hal tersebut.

Baca Juga

MTQ Nasional ke-30
Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-30, Peserta Dibina hingga 15 Kali TC
Demi Pertahankan Juara Umum MTQ, Pemprov Kaltim Perkuat Pembinaan Kafilah
Ingin Dapat Bantuan Perkebunan? Begini Syaratnya
DPPKUKM Kaltim Siapkan Strategi Tekan Biaya Logistik dan Perluas Jalur Ekspor

“Dalam Pperda Bantuan Hukum ini, sudah di atur ada sejumlah perkara ata masalah hukum yang bisa mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah. Termasuk bagaimana proses masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum, semua telah jelas dalam perda ini,” tuturnya.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh kampung Linggang Bigung yang sudah hadir pada kegiatan itu. Ekti berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui banyak manfaatnya dan dapat memanfaatkannya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Bantuan Hukum MasyarakatDPRD KaltimEkti ImanuelKutai BaratPerda Bantuan Hukum
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Seno Aji Siap Bantu Suarakan Peningkatan Bankeu untuk Mengurai Banjir Kota Bontang Seno Aji Siap Bantu Suarakan Peningkatan Bankeu untuk Mengurai Banjir Kota Bontang
Next Article Bawaslu Bersama Wartawan Bontang Gelar Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Bersama Wartawan Bontang Gelar Pengelolaan Kehumasan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

- Advertisement -
Ad image
Related News
Perikanan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong Transformasi Tambak Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru

Izin Perumahan STV
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Siap Mediasi Sengketa Jalan, Soroti Izin Perumahan STV

Hilirisasi Sawit
Diskominfo Kaltim Pariwara

Disbun Kaltim Dorong Hilirisasi Sawit dan Perkuat Kemitraan Petani

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved