Diskominfo Kaltim bersama BPS laksanakan Evaluasi EPSS. Guna meningkatkan kualitas kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pusat dan daerah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pelayanan Publik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. Diskominfo Kaltim bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), di Ruang Wiek Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (12/6/2023).
Mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Kepala Bidang Statistik M Adrie Dirga Sagita mengatakan. EPSS bertujuan untuk mengukur capaian serta meningkatkan kualitas kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.
“Hari ini kita bersama BPS melaksanakan kegiatan EPSS. Dari BPS kita terima beberapa masukan dan saran, begitupula sebaliknya sebagai wali data. Kami juga sampaikan beberapa masukan dan saran, tujuannya sama yaitu untuk peningkatan penyelenggaran statistik sektoral,” ucap Dirga.
Ia menambahkan, tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview dan Penilaian Investasi. Pada tahapan Penilaian Interview atau Penilaian Wawancara ini, dilaksanakan oleh TPI yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Dengan anggota adalah Wali Data dan Produsen Data.
Kemudian, setelah tahapan penilaian mandiri, yang dilakukan oleh tim penilai internal dilanjutkan oleh tim penilaian badan yaitu dari BPS Kaltim.
“Jadi, tahapan hari ini adalah konfirmasi terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh tim penilai internal. Saat rapat sudah kita sepakati, perbaikan-perbaikan bukti dukung yang dimintakan kepada tim penilai internal,” jelasnya.
Sebagai informasi, mewakili instansi perangkat daerah (PD) dalam penilaian EPSS ini untuk batas waktu penguploadan data dukung sampai akhir juni adalah Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Dinas Peternakan Provinsi Kaltim. (adv/diskominfokaltim/rzk/ty)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari