Gelar FGD, Kaltim Kumpulkan Nilai Realisasi Keterbukaan Informasi Publik

kaltim_akurasi
36 Views

Pelaksanaan kegiatan FDG sebagai bagian dari upaya mengukur IKIP secara nasional maupun provinsi. Dengan mengumpulkan data realisasi keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah.

Akurasi.id, SamarindaKomisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di daerah tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 di Swiss-belhotel Samarinda, Selasa (24/5/2022). Kegiatan ini merupakan agenda tahunan mengenai IKIP dengan tema “Realisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur”.

Komisioner KI Pusat Syawaludin mengungkapkan, kegiatan FGD ini sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi. Melalui Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional Tahun (RPJMN) 2020-2024 dalam peraturan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 untuk menetapkan Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

[irp]

“Penyununan IKIP bertujuan untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat provinsi dan nasional di Indonesia. Serta, menganalisis 3 aspek penting yang mencakup obligation to tell (kewajiban untuk memberi tahu), right to know (hak untuk mengetahui), acces to information (akses terhadap informasi),” terangnya.

Wakil Ketua KI Provinsi Kaltim Imran Duse mengatakan, terlaksananya kegiatan FDG sebagai bagian dari upaya mengukur IKIP secara nasional. Termasuk IKIP Kaltim.

Dalam upaya pengumpulan penilaian, Kaltim memiliki kelompok kerja (pokja) dari KI Kaltim. Serta, 9 orang informan ahli yang memiliki latar belakang dari berbagai bidang.

“Ada dari unsur pemerintah, legislatif, jurnalis, pelaku usaha/pengusaha, akademisi, aktivis perempuan hingga wakil masyarakat usaha. Dari merekalah kita gali tentang keterbukaan informasi publik dari banyak aspek,” paparnya.

[irp]

FDG Digelar Untuk Merekonsiliasi Penilaian Informan Ahli

Gelar FDG, Kaltim Kumpulkan Nilai Realisasi Keterbukaan Informasi Publik
Kegiatan diskusi dalam realisasi IKIP. (Dok KI Kaltim)

Imran menjelaskan, untuk memperoleh data tentang realisasi IKIP, informan ahli telah memberikan penilaian terhadap 85 pertanyaan. Sementara, FDG ini bertujuan untuk memperdalam dan merekonsiliasi penilaian terhadap pertanyaan sebelumnya. Dalam tahap ini, informan ahli dapat merubah penilaian yang telah diberikan.

“FGD ini bertujuan mengkonsolidasi nilai-nilai itu. Melalui fakta-fakta indikator yang kita berikan, seperti data anggaran, website, jumlah pengunjung dan sebagainya. Misal, sebelumnya informan ahli memberikan nilai 70. Bisa jadi setelah FDG nilai tersebut akan naik menjadi 80 atau 90. Namun, apabila informan ahli menilai datanya kurang, bisa juga penilaian itu turun,” jelasnya.

Setelah tahapan ini, lanjut dia, hasil penilaian IKIP di provinsi akan di bawa ke Jakarta. Pada National Assesment Council (NAC) Forum 2022, untuk menentukan IKIP dari daerah masing-masing.

[irp]

“Provinsi memiliki kewenangan 70 persen terhadap indikator tersebut. Sedangkan NAC 30 npersen. Biasanya hasilnya keluar menjelang akhir tahun. IKIP Indonesia berapa dan di provinsi berapa,” ungkapnya.

Menurut Imran, berdasarkan data ada kemungkinan IKIP Kaltim tahun ini meningkat. Namun, hal itu tidak dapat menjadi acuan karena hingga saat ini penilaian IKIP di daerah masih berjalan.

“Harapannya, informan ahli memiliki pemahamn yang sama. Sehingga, FGD ini mendapatkan hasil terbaik. Karena, IKIP berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

[irp]

Sebagai informasi, kegiatan FGD ini terselenggara di 34 provinsi. Dengan pembagian menjadi beberapa kloter dan jadwal yang sudah KI Pusat tetapkan.

Adapun Informan Ahli dalam FGD ini yaitu Wagub Kaltim Hadi Mulyadi diwakili Kassubbag Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setprov Kaltim Sri Rezeki Marietha, Anggota DPRD Kaltim Jahidin, Akademisi Universitas Mulawarman Najidah.

Kemudian, Jurnalis SMSI Abdurrahman, aktivis perempuan Wriqa Siluq, wakil masyarakat sipil Anni Juwairiyah dan Ketua BPC Gapensi Samarinda Gulman DM, Alexander Sumarno dari Kamar Dagang Industri (Kadin) Kaltim dan Piatur Pengaribuan yang merupakan akademisi. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }