Gubernur Kaltim Isran Noor berharap pemerintah tidak melakukan penghapusan tenaga honorer. Sebab akan memperburuk ekonomi masyarakat, mengenai jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Gubernur Kaltim Isran Noor kembali perjuangkan nasib tenaga honorer. Ia meminta agar pemerintah jangan dulu melakukan penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada kebijakan terkait jaminan sosial ketengakerjaan.
Hal itu ia tegaskan di depan Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2023, di Jakarta, Senin (3/4/2023). Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah, BUMN dan BUMD yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Saya, bersama dengan para bupati, wali kota se-Indonesia sudah sepakat. Agar penghapusan tenaga honorer atau non-ASN ini jangan dulu dilakukan. Itu yang penting,” tegas Gubernur Isran Noor.
Hal ini penting, sebab menurut Isran penghapusan tenaga honor itu secara langsung akan berdampak pada penghentian jaminan sosial. Baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.
Isran Sebut Hilangnya Jaminan Sosial Perburuk Ekonomi Tenaga Honorer
Ia mengatakan, selain menjadi sulit secara ekonomi. Hilangnya BPJS kesehatan juga akan membuat tenaga honorer kesulitan ketika sakit dan harus berobat. Sebab, apabila memiliki BPJS kesehatan maka pengobatan akan menjadi tanggungan pemerintah sebagai pemberi kerja.
Demikian pula mereka tidak akan lagi mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun. Menurutnya, hal ini merupakan kemerosotan.
“Mengapa harus penghapusan, jika pemerintah belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu?. Tentu ini akan menjadi masalah sosial yang lebih sulit bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas mantan Bupati Kutai Timur dua periode ini.
Di Kaltim sendiri terdapat sebanyak 10.277 tenaga honor. Dengan asumsi 1 tenaga honor menanggung 1 istri dan 2 anak. Maka, setidaknya ada 40.000 lebih orang yang secara ekonomi sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah ini.
Demikian juga terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya. Sedangkan secara nasional, jumlah tenaga honor dan tanggungannya, angkanya bisa mencapai 12 juta orang.
Gubernur Isran sangat berharap pemerintah tidak melakukan penghapusan tenaga honor. Karena, itu akan secara otomatis menghilangkan jaminan sosial mereka, baik dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan maupun jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan pemerintah sebagai pemberi kerja. (adv/diskominfokaltim/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari